SIM Seumur Hidup Kena Kritik, PKS Kembali Umbar Janji Baru

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku akan kembali menebar janji politik berikutnya setelah janji memperjuangkan pajak sepeda motor gratis bagi rakyat, SIM seumur hidup, dan RUU Perlindungan Ulama.

“PKS akan me-launching kembali janji politik selanjutnya. Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Sohibul Iman dalam keterngan tertulisnya, Minggu (27/1/2019).

Sohibul menyatakan janji-janji politik pihaknya adalah bentuk keseriusan PKS dalam menyerap aspirasi rakyat.

“Kami serius, partai ini partai serius menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya dengan serius,” papar dia.

Untuk itu, Sohibul memohon dukungan dari masyarakat agar PKS bisa terus memperjuangkan kepentingan rakyat di parlemen dan pemerintahan lewat Pemilu 2019 mendatang.

Sebelumnya, tiga janji PKS di atas menuai kritik. Terkait SIM seumur hidup, Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu menilai usul PKS itu mengabaikan keselamatan pengemudi.

Sebab, SIM adalah bentuk validasi atas kajian kondisi dan kemampuan pengendara yang terkini.

“Saya rasa ide itu sangat prematur, tanpa ada dasar justifikasi yang ilmiah. Ya [asal sebut] dan spontan saja. Saya mendengar itu karena alasan ekonomi dan tidak mau ribet,” ucap Jusri.

Soal penghapusan pajak sepeda motor, Ekonom Insitute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan itu potensial membuat belanja pemerintah daerah tidak optimal. Sebab, pajak sepeda motor menyumbang angka signifikan.

“Atau terpaksa untuk gali lubang tutup lubang, pemerintah pusat menaikkan transfer daerah,” jelas Bhima kepada, Jumat (23/11/2018).

Sementara, terkait RUU Perlindungan Ulama sejumlah warganet mempertanyakan prinsip kesamaan semua warga negara di depan hukum. Selain itu, perlindungan ulama dari kriminalisasi yang dikeluhkan PKS sudah tercantum dalam KUHP dan perundangan lainnya.

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
cnn

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker