Kasus OTT Bupati Subang, Golkar Tidak akan Mentolerir Kadernya yang Terjerat Korupsi

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih yang merupakan Ketua DPD II Partai Golkar. Terkait hal itu Golkar tegaskan tidak akan mentolerir para kadernya yang terjerat korupsi.

“Golkar tidak akan mentolerir setiap tindakan yang koruptif, apalagi yang terkena OTT oleh KPK, dengan alasan apa pun. Karena Golkar pasti akan mengambil tindakan yang keras dan sanksi yang sebesar-besarnya bagi kader yang melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan semangat Golkar bersih,” kata Ketua Koordinator Bidang PP Jawa dan Kalimantan Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Komitmen Golkar terhadap kadernya yang terjerat korupsi, menurut Nusron tidak main-main, meskipun beberapa kader Golkar terjerat korupsi, namun tindakan tegas, dan sanksi akan diberikan terhadap kader.

“Mau alasan apa pun kita tidak bisa terima. Kita tidak main-main dengan isu ‘Golkar bersih’. Kita serius ingin tampil dengan wajah yang bersih demi meraih kepercayaan masyarakat,” kata Nusron.

Semenjak KPK berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Subang ini, berarti sudah ada 3 kader Golkar yang terkena OTT saat momen pilkada, yaitu Cimahi, Jombang, dan Subang. “Dengan kejadian ini, DPP akan kumpulkan calon paslon dari Partai Golkar, terutama paslon yang kader murni partai dan petahana, supaya tidak memanfaatkan momentum pilkada sebagai dalih korupsi,” pungkasnya.

Untuk saat ini Imas masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan belum memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar di Subang.

“Belum ada kepastian hukum, mau gimana saya ini ya,” kata Imas di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Terkait OTT KPK dia masih bingung, menurutnya ia sama sekali tidak menerima uang yang disangkakan. Bupati Subang tersebut berharap golkar akan memberikannya bantuan hukum.

“Yang paling utama saya kaget, heran, dan tidak merasa terima uang, apalagi suap atau apa pun. Hanya pulang dari waktu itu penetapan, lalu juga pengambilan nomor, pawai, ke rumah, lalu saya dijemput ke sini (KPK),” urai Imas.

Imas, yang terciduk lewat OTT KPK, dijerat pasal penerimaan suap. Dia disangka menerima suap bersama Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) dari Miftahhudin (swasta/PT ASP). Suap terkait dengan pemberian izin pembuatan pabrik di Subang.

KPK menduga adanya commitment fee awal antara pemberi dan perantara sebesar Rp 4,5 miliar, sedangkan commitment fee antara bupati ke perantara sebesar Rp 1,5 miliar. Namun baru Rp 1,4 miliar yang terealisasi dibayarkan ke Imas dan perantaranya. (bob.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker