Jokowi Harus Bantu Anies Hentikan Proyek Reklamasi

Abadikini.com, JAKARTA- Keseriusan Pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menepati janji kampanye dalam menghentikan proyek reklamasi diapresiasi publik.

Keinginan Anies-Sandi bukan tanpa alasan, akan tetapi penerbitan hak guna bangunan (HGB) terhadap Pulau C, D dan G oleh pemerintahan Joko Widodo melalui Badan Pertanahan Nasional belum memiliki perda yang mengatur tata ruang zonasi kawasan strategis pesisir pantai.

“Wajar Jika gubernur DKI memberikan surat permohonan kepada BPN untuk mencabut HGB tersebut. Dan bukan hanya itu, Pemda DKI siap untuk mengembalikan biaya BPHTB Rp 483 miliar kepada pengembang,” ujar pemerhati politik Panji Nugraha kepada wartawan, Kamis (11/1).  

Menurutnya, secara aturan, Pemprov DKI ingin adanya tertib administrasi. Terkhusus dalam membuat kebijakan perlu didasari aturan.

“Di sini letak keanehan terbitnya HGB oleh BPN. Seharusnya BPN berterima kasih kepada Anies dan Sandi atas koreksi yang dilakukan Pemda DKI atas kebijakan yang tidak tepat,” tutur Panji.

Dia menambahkan, reaksi penolakan pencabutan HGB oleh BPN seolah mengindikasikan akan menghambat kinerja gubernur dalam melakukan kebijakan. Apalagi, kebijakan itu didasari amanah warga DKI. 

“Jika diperjelas, gubernur ini lebih memilih kepentingan rakyat di atas kepentingan para pengembang reklamasi yang saat ini dari berbagai analisa para ahli hanya membawa dampak buruk bagi ibu kota,” papar Panji. 

Untuk itu, pemerintahan Jokowi seharusnya dapat bertindak dan mengakhiri polemik reklamasi yang menjadi isu nasional hingga saat ini. Pilihannya mudah bagi Jokowi yaitu seirama dengan gubernur DKI yang membawa kepentingan rakyat atau tetap mempertahankan kebijakan dengan tidak memerintahkan BPN mencabut HGB pulau reklamasi yang artinya lebih memilih kepentingan pengembang.

“Atas alasan itu bukan tidak mungkin rakyat akan menilai jika selama pemerintahan Jokowi, kebijakannya tidak dilandasi peraturan hukum yang berlaku. Hanya dilandasi kekuasaan samata, terkhusus reklamasi hanya menguntungkan kalangan atas seperti para pengembang besar,” tegas Panji yang juga direktur eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker