Yusril: Kenapa Harus Takut Dengan Partai Bulan Bintang?

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi pertanyaan wartawan terkait uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril mengatakan dirinya akan hadir untuk menguji baik atas nama pribadi atau atas nama Partai Bulan Bintang (PBB). 

“Saya akan hadir disini (MK) untuk menguji UU Pemilu, baik atas nama saya sendiri atau atas nama Partai Bulan Bintang, Karena kalau partai – partai yang ada di DPR tidak bisa mengajukan permohonan” Ujar Yusril saat usai Sidang Perdanan Uji Materil Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (26/7/2017)

Dirinya juga mengatakan bahwa Partai PBB adalah partai peserta pemilu yang sesuai pasal 20 ayat 6a UUD 1045 sebenarnya dibolehkan untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tapi dengan adanya UU Pemilu ini, dirinya merasa Partai Bulan Bintang (PBB) Terhambat untuk mencalonkan Presiden pada Pemilu 2019 mendatang.

“Partai Bulan Bintang (PBB) terus-terusan dihambat, saya pribadi merasa dihambat, takut amat” Katanya

 

Selain itu, Dirinya juga membandingkan antar Partainya dengan Partai Demokrat, menurut Yusril dulu tahun 2004 Partai Demokrat adalah partai kecil, tapi ketika SBY jadi presiden naik 70%.

Terkait UU Pemilu ini, dirinya juga mengatakan bahwa Partai Gerindra terus berkomunikasi dengan dia walau partai – partai yang lain itu belum namun tetap mendiskusikannya.

Yusril menambahkan Dirinya belum bisa mengajukan Uji Materi UU Pemilu karena belum ditandatangani oleh Presiden.

“Sudah dikirim ke DPR, dan biasanya Setneg perlu waktu 5 hari  untuk merapikan itu, karena semua dibaca ulang, semuanya diparaf perhalaman oleh Mensesneg, biasanya sesudah itu presiden tanda tangan. Mudah- mudahan, pada akhir minggu ini ditanda tangani, dan dengan demikian saya bisa mengjukan permohonan” Katanya  (gh/ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker