Kapolres Muarojambi Sedih, Kasat Lantasnya Tertangkap Selingkuh di Sultra

abadikini.com, JAMBI – Hebohnya kasus peselingkuhan oknum anggota polisi yang tertangkapnya Kasat Lantas Polres Muarojambi, AKP Hilman di Sultra, Rabu (26/7/2017) siang akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kurnia Sirergar. Kapolrs membenarkan ada anggotanya yang tertangkap oleh Dit Propram Polda Sultra. Kapolres menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut sampai terjadi.

Menurut Kapolres, kepergian Kasat Lantas tersebut ke Kendari, karena kepentingan pribadi dan izin cutinya juga belum keluar. “Iya benar. Anggota kita AKP. Hilman ditangkap Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Senin, (24/7/2017) sekitar pukul 14.30 di Hotel Same,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan Bid Propam Sultra.

“Proses Pidumnya dilakukan Bid Propam Polda Sultra selama 2×24 jam. Kita tetap intens lakukan koordinasi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, sedangkan untuk sangsi yang bakal diterima AKP Hilman menurutnya pasti ada. Namun apakah akan diberhentikan dari kepolisian, hal tergantung dari hasil penyelidikan.

“Kalau layak berarti dia (AKP Hilman-red) tetap menjadi anggota kepolisian. Jika tidak layak, maka dia akan diberhentikan dan menjalani proses hukum,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Propam Polda Sultra menangkap Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Hilman dengan seorang wanita berinisial PWA, yang diduga selingkuhannya. PWA merupakan istri anggota Polda Sultra Bripka SW.

“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dimintai konfirmasi detikcom mengenai penangkapan tersebut, Rabu (26/7/2017).

Sunarto mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu kamar hotel di Kendari, Sultra, Senin (24/7). “Dugaan (selingkuh)” ujarnya.

Sunarto membenarkan informasi yang beredar di media sosial bahwa sosok pelaku yang ditangkap adalah AKP Hilman, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi. “Iya atas nama itu,” tuturnya. (rat.sl.ak)

sumber: serujambi

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker