Ini Dia Hasil Pemeriksaan Skandal Kasat Lantas Muarojambi dengan Ibu Bhayangkari

abadikini.com, JAMBI – Kisah asmara AKP Hilman Kasat Lantas Muarojambi, Polda Jambi dengan Puput Widianata Anggraeni (istri Bripka Sutrisno Wijayanto, jabatan Ba Sat PJR Dit Lantas Polda Sultra) bermula sejak tahun 2015 lalu. Berikut hasil pemeriksaan polisi yang didapat Seru Jambi dari internal kepolisian Polda Jambi.

Dari hasil interogasi awal bahwa AKP Hilman, SE dengan Puput sudah kenal sekitar tahun 2015 melalui media sosial. Dari situ, keduanya mulai akrab sekitar tahun 2016. Puput sudah 3 (tiga) kali menemui AKP Hilman, SE di Provinsi Jambi dan setiap bertemu melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca juga : Kapolres Muarojambi Sedih, Kasat Lantasnya Tertangkap Selingkuh di Sultra

Kemudian di Jakarta sebanyak 2 (dua) kali dan juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kemudian di Kendari bertemu sebanyak 2 (dua) kali yaitu sekitar bulan Maret 2017 menginap di hotel Horizon Kota Kendari. Dan pada tanggal 23 Juli 2017 di hotel Same Kota Kendari juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Dan dari pengakuan Puput menerangkan bahwa pada saat bertemu dengan AKP Hilman, SE pada tanggal 23 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 wita di hotel Same Kota Kendari melakukan hubungan badan layaknya suami istri di dalam kamar mandi kamar 257 Same hotel kota kendari dengan cara berdiri dan diketahui oleh istri dari saudara kandung Bripka Sutrisno, Yuyun. Yang pada saat itu Yuyun berada di ruang tamu kamar 257 hotel Same kota Kendari.

Bahwa saat ini terhadap AKP Hilman, SE, Puput dan Bripka Sutrisno Wijayanto, dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Disiplin/KEPP dan Bripka Sutrisno Wijayanto juga melaporkan tindak pidana perselingkuhan di SPKT Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini terhadap AKP Hilman, diamankan di Rutan Polda Sultra, perkembangan kami laporkan.

Sumber: serujambi

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker