Walikota Tidore, Ali Ibrahim Terima Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik Tahun 2015 dari Menteri Keuangan

abadikini.com – SOFIFI – Kota Tidore Kepulauan meraih gelar penghargaan sebagai menyusun dan menyajikan laporan keuangan Terbaik Tahun 2015 dengan Standar Tertinggi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.

Penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Propinsi Maluku Utara didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara tersebut diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, MH bersama Walikota Ternate dan Bupati Halmahera Selatan disela-sela acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (19/12/2016).

Disamping menerima penghargaan, Walikota Tidore Kepulauan juga menerima DIPA Tahun 2017 bersamaan dengan Bupati dan Walikota se Propinsi Maluku Utara. Terkait DIPA 2017 yang diterima Walikota Tidore Kepulauan yang merupakan alokasi APBN untuk Daerah dan Dana Desa dengan total anggaran sebesar 9,517 Triliun, Kota Tidore Kepulauan hanya menerima sebesar 703,299 Miliar, dengan rincian: DBH Pajak 10,969 Miliar, DBH SDA 6,413 Miliar, DAU 554,967 Miliar, DAK Fisik 45,590 Miliar, DAK Non Fisik 36,855 Miliar, DID 7,5 Miliar dan Dana Desa 40,994 Miliar.

Besarnya anggaran tersebut dirincikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara, Tri Budianto, dalam sambutan dan Evaluasi APBN Tahun 2016 serta Persiapan APBN 2017.

“Dijelaskan bahwa penyerahan DIPA tahun 2017 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat serta mendukung penetapan Perda APBD tahun 2017 yang tepat waktu agar dapat mensinergikan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga mampu menarik investasi di daerah secara lebih optimal,” ujar Tri Bianto.

Tri Budianto menambakan, ini menunjukkan pemerintah komitmen membangun Indonesia dari pinggiran.

“Besarnya anggaran Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 dibandingkan anggaran Belanja K/L yang hanya sebesar 4,496 Triliun, menunjukan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita, untuk itu Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebutdengan patut dan tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Tri Budianto Gubernur Maluku Utara mengarahkan agar Bupati dan Walikota memnfaatkan DIPA untuk sinkronisasi APBN dan APBD  awal tahun csecara terukur dan berbasis output serta mengesahkan APBD tepat waktu.

“Terhadap pelaksanaan APBN tahun 2017, secara khusus kepada Bupati dan Walikota serta perangkat Daerah lainnya, Gubernur memberikan arahan agar memanfaatkan DIPA untuk sinkronisasi APBN dan APBD, memulai pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dengan menyusun dan melaksanakan APBD secara terukur dan berbasis output, mengesahkan APBD tepat waktu, meningkatkan kompetensi aparatur, menyediakan one stop service dalam pelaksanaan pelayanan publik, melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan secara terukur dan proporsional terhadap pengelolaan dana desa, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, melakukan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha-pengusaha lokal serta pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan bijaksana serta menyampaikan laporan progress realisasi secara berkala kepada Gubernur,” tegasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker