Wow.. KPU Ajukan Anggaran Pemilu 2019 Hampir 22 Triliun

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) Arief Budiman menyatakan, dana untuk membiayai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 diajukan dalam dua tahun anggaran.

Yakni 2018 dan 2019. Untuk sementara, KPU baru mengajukan Rp 15,2 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk membiayai tahapan yang berlangsung pada 2018.

Untuk tahun anggaran 2019, pihaknya masih menunggu finalisasi desain kepemiluan yang dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, besarnya dipastikan jauh di bawah anggaran 2018. ’’Mungkin setengahnya,’’ kata Arief.

Dengan asumsi itu, total anggaranPemilu 2019 tembus Rp 22 triliun. Artinya, ada lonjakan cukup signifikan dari total pembiayaan Pemilu 2014 yang hanya menghabiskan Rp 16 triliun.

Arief menilai, hal itu sangatlah wajar. Sebab, selain inflasi, desain kepemiluan yang disusun memang berubah.

Dia mencontohkan alat peraga kampaye. Pada pemilu mendatang, sebagian pengadaannya dibiayai negara yang anggarannya dikelola KPU. Berbeda halnya dengan Pemilu 2014 yang produksi alat peraganya tidak ditanggung negara.

Alumnus SMA Negeri 9 Surabaya itu menjelaskan, anggaran 2018 lebih besar karena banyak tahapan inti yang dilakukan pada tahun tersebut.

Mulai pemutakhiran data pemilih, pancalonan legislatif maupun presiden, sosialisasi, kampanye, hingga persiapan sebagian kebutuhan pemungutan suara. ’’Khusus logistik pemungutan suara sebagian besar ada di anggaran 2019,’’ terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, anggaran pemilu Rp 15 triliun itu cukup besar, apalagi hanya membiayai tahapan selama 2018.

’’KPU harus bisa menjelaskan peruntukan anggaran tersebut,’’ ucapnya saat ditemui di gedung DPR.

Penjelasan detail tersebut akan diminta DPR pada rapat konsinyering. Jika ada yang tidak jelas, komisi II tidak mungkin menyetujui.

’’Kita lihat nanti. Anggaran itu itu besar sekali,’’ pungkasnya.

Dikatahui, KPU ajukan untuk tahun anggaran 2018: Rp 15 triliun dan tahun anggaran 2019: Perkiraan Rp 7 triliun dengan Perkiraan total dana: Rp 22 triliun

Aktivitas menyedot dana besar meliputi, Verifikasi partai politik, Membayar honor panitia pemilihan kecamatan/panitia pemungutan suara (PPK/PPS), Pemutakhiran data pemilih, Anggaran pencalonan, Anggaran supervisi ke daerah, Mencetak alat peraga kampanye, Melakukan sosialisasi ke pemilih, Menggelar bimbingan teknis petugas, Mencetak logistik pemungutan suara, dan Anggaran sengketa pencalonan dan hasil pemungutan. (nov.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker