Yusril Tak Gentar Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pihaknya tidak terlalu khawatir dengan langkah TPN Ganjar-Mahfud yang berencana akan menghadirkan seorang kapolda aktif sebagai saksi pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril optimistis keterangan kapolda tersebut tidak akan membuktikan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi (kapolda dihadirkan sebagai saksi), kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup kapolda kan bisa dibuktikan. Wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi, harus menang itu setengah provinsi plus satu,” ujar Yusril di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel,” kata Yusril menambahkan.

Menurut Yusril, bisa saja kapolda bersangkutan menunjukkan bukti terjadinya kecurangan di suatu daerah yang dipimpinnya. Namun, kata dia, kapolda tersebut tentunya tidak mungkin menunjukkan kecurangan di wilayah lain.

“TSM itu kan bisa saja pelanggaran, tetapi pertama apakah dia memenuhi unsur sistematik, terstruktur, dan masif? Kalau sistematik itu kan ada pengarahan dari atasan, jadi kalau ada orang bersaksi dia harus membuktikan bahwa ini terstruktur, kalau cuma kapolda di suatu daerah ya gimana dia bisa menjadi saksi untuk kapolda yang lain?” ungkap Yusril.

Apalagi, kata Yusril, keterangan kapolda sebagai saksi harus berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan diketahuinya. Kapolda itu tidak bisa memberikan keterangan hanya berdasarkan apa yang diceritakan kapolda lain.

“Saksi itu kan dia harus menerapkan sistem apa yang dia dengar, apa yang dia lihat, dan apa yang dia ketahui, ‘oh saya dengar-dengar kapolda yang lain cerita sama saya begini terjadi juga’ ya enggak bisa, keterangannya pasti akan ditolak,” pungkas Yusril.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker