Usut Dugaan Suap Firli Bahuri, Dewas KPK Tukar Informasi dengan Polisi

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian saling bertukar informasi dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Koordinasi dengan kepolisian dibutuhkan untuk mendukung upaya pengusutan.

“Oh ya tentu, koordinasi kan konteksnya itu, tukar-menukar informasi biasa saja sih,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Meski begitu, Syamsuddin enggan membeberkan soal detail materi apa saja yang diterima oleh Dewas KPK dari kepolisian lewat pertukaran informasi tersebut. Dia menekankan informasi yang diperoleh Dewas KPK dari kepolisian tidak bisa disampaikan ke publik.

“Itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah mengangkut materi pemeriksaan ya. Intinya pokoknya koordinasi itu sifatnya tukar-menukar informasi pasti ada, intinya ya,” tutur Syamsuddin.

Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Dewas KPK. Pernyataan itu diungkapkan polisi, setelah diketahui seorang anggota Dewas KPK Albertina Ho terpantau awak media keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (21/11/2023) sore.

“Bukan pemeriksaan melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim,” kata Wakil Dittipidkor Bareskrim Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Albertina mengaku kedatangannya itu benar terkait koordinasi bersama Bareskrim sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK.

Tidak hanya itu, saat ditanya apakah termasuk dugaan pelanggaran etik Ketua KPK atas pertemuan dengan SYL, ia membenarkan mengenai hal tersebut. “Ya, terkait laporan-laporan yang diterima Dewas,” tuturnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker