Tersangka Kasus Suap Basarnas Serahkan Diri ke KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Mulsunadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap di Basarnas ini telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023) dengan didampingi pengacara.

“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin, satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Total ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil; Kabasarnas RI, Henri Alfiandi; serta Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto. Mulsunadi, Marilya, serta Roni diduga merupakan pihak pemberi suap. Sedangkan Henri serta Afri merupakan anggota TNI yang diduga menerima suap.

Kini, KPK akan memeriksa Mulsunadi yang telah menyerahkan diri. Ali memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap diperhatikan KPK. “Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Menurut uraian versi KPK, Basarnas di tahun 2023 kembali membuka tender proyek pekerjaan. Proyek tersebut terdiri dari pengadaan alat deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan kontrak Rp 17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan kontrak Rp 89,9 miliar.

“Agar dapat dimenangkan dalam 3 proyek tersebut, selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku kepala Basarnas dan ABC selaku koorsmin kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Alex menyampaikan, diduga tercapai kesepakatan dalam pertemuan tersebut berupa pemberian fee sebesar 10% dari nilai kontrak. KPK menduga nilai fee tersebut ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi.

“Hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024),” ungkap Alex.

Penyerahan uang dimaksud memakai kode dana komando untuk Henri ataupun lewat Afri Budi. Lalu, Mulsunadi memerintahkan Marilya menyerahkan uang tunai Rp 999,7 juta di area parkiran sebuah bak di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp 4,1 miliar lewat aplikasi pengiriman setoran bank.

“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender,” ujar Alex.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker