Pihak Ahmad Dhani Tantang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19

Abadikini.com, JAKARTA – Pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani melalui pengacaranya melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi Once Mekel terkait penggunaan lagu.

Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyebut kliennya keberatan atas pernyataan Once Mekel dan kuasa hukumnya yang mengatakan tidak perlunya meminta izin saat membawakan lagu yang memiliki hak cipta selama membayar royalti atas lagu yang dibawakan dalam acara konser. Dalam konteks ini, yang dimaksud adalah lagu Dewa 19.

Jika pihak Once merujuk pada Pasal 23 UU Hak Cipta, pihak Ahmad Dhani justru merujuk pada Pasal 9 UU Hak Cipta yang mengharuskan adanya permintaan izin kepada pemilik hak cipta. Selain itu, pihak Dhani juga merujuk pada Pasal 80 UU Hak Cipta tentang lisensi.

Apabila Once Mekel merasa benar setelah adanya somasi terbuka dilayangkan kemarin, pihak Ahmad Dhani menantang Once agar mantan vokalis Dewa 19 tersebut membawakan lagu-lagu Dewa 19.

“Kalau dianggap tidak melanggar, silakan untuk coba-coba. Kita sudah lakukan warning dan surat terbuka. Tentu akan ada konsekuensi hukumnya,” paparnya dalam jumpa pers di bilangan Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

“Kalau dilakukan (masih nyanyi lagu Dewa 19), nanti proses hukum akan kita lakukan. Kita berpegangan pada aturan,” imbuhnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker