Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang di Muaro Paneh Susun Pengurus dan Surat Permohonan SK 

Abadikini.com, SOLOK – Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang yang resmi terbentuk berdasarkan musyawarah untuk mufakat pada hari Sabtu (8/10) kemarin kini tengah merampungkan struktur organisasinya dan sedang mengebut sejumlah dokumen agar memperoleh SK dari Kerapatan Adat Nagari Muaro Paneh. Hal itu dikatakan Risko Mardianto Bagindo Sutan di Sungai Nanam pada hari Selasa, 11 Oktober 2022, pagi.

“Kami di Sarangkuah Dayuang tengah merampungkan struktur organisasi agar segera memperoleh Surat Keputusan (SK) dari KAN Muaro Paneh. Semoga, susunan pengurus bisa terbentuk, semunya ditentukan oleh anggota group Sarangkuah Dayuang secara musyawarah dalam waktu dekat,”kata suami Nofia Delvina, S.Pd yang juga wartawan Abadikini di Sumatera Barat itu.

Menurutnya, group pidato adat itu akan tetap rutin menggelar latihan agar bisa menjadi Pusat Pendidikan Adat di Nagari Muaro Paneh. Soal SK, itu bisa dikerjakan sambil menggelar latihan rutin, tidak ada larangan secara adat dan tidak ada aturan adat yang dilanggar apabila menggelar latihan disaat SK belum diterbitkan lembaga adat di Salingka Nagari Muaro Paneh, demikian ucap dia.

Laki-laki yang berprofesi sebagai Advokat di Sumatera Barat itu mengatakan pihaknya akan mengerjakan proses penerbitan SK sembari tetap melaksanakan kegiatan rutin sekali seminggu.

“Sesuai kesepakatan bersama anggota Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang dalam rapat terakhir pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 kemarin bahwa kita (Sarangkuah Dayuang,-red) tetap latihan rutin meskipun belum ada SK. Toh tidak ada aturan adat yang di langgar, boleh secara aturan adat di Nagari Muaro Paneh,”terang Alumni Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok yang juga anggota DPC Peradi Padang sejak 2019 itu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker