Ruksamin Teken Perjanjian Kinerja dengan Bawahan

Abadikini.com, KONUT – Pekab Konawe Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), antara Bupati kepada Sekretaris Daerah, Bupati terhadap kepala OPD, Bupati kepada Asisten dan Staf Ahli, serta kepala OPD kepada kepala bidang.

Acara berlangsung di Aula Lt. I Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konawe Utara. Kamis, 27 Januari 2022.

Bupati Ruksamin mengatakan perjanjinan kinerja itu merupakan dokumen yang berisi penugasan dari Bupati untuk melaksanakan program/kegiatan yang diamanahkan dengan beberapa indikator yang sudah ditetapkan pada RPJMD Kab. Konut 2021-2026.

“Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada perencanaan kinerja atau RPJMD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam Perjanjian Kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja masing, selain itu ialah untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Selain hal tersebut di atas,

PK juga merupakan dasar penilaian atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah.

Ditambahkan, perjanjian kinerja ini juga dapat menjadi dasar penyusunan laporan LKPJ bupati yang akan datang sesuai amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Selanjutnya, saya mengharapkan dokumen perjanjian Kinerja ini ditandatangani secara sadar, jujur dan penuh ketulusan dan keikhlasan karena dorongan kewajiban dan tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan daerah yang kita cintai ini,” ungkap Ruksamin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker