Trending Topik

Tanggapi Pembakaran Masjid Jemaat Ahmadiyah, IPW Minta Kapolri Copot Kapolres Sintang

“Rangkaian tindakan diskriminasi, persekusi, perusakan oleh kelompok intoleran di Sintang tersebut adalah pelanggaran hukum yang wajib ditindak tanpa pandang bulu dan terhadap warga Jemaat Ahmadyah harus diberikan perlindungan,”pinta Sugeng.

Seperti diketahui perusakan serta pembakaran Masjid Miftahul Huda milik jemaat Ahmadiyah dilakukan oleh 200 massa. Meskipun tidak ada korban jiwa tetapi tindakan tersebut merupakan perbuatan intoleransi.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker