Trending Topik

Ketua IPW Sugeng Teguh Menduga Skema Judi Online Ferdy Sambo Dibuat Orang Dalam Polri

Abadikini.com, JAKARTA – Beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya mendapat tanggapan dari bebagai pihak, salah satu datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya skema yang beredar itu terlihat seperti model yang di buat oleh kalangan polri.

“IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Untuk.itu, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.

“Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri,” bebernya.

“Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran,” jelas dia menambahkan.

Namun begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.

“IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” ungkap Sugeng.

Sugeng mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk mendalami terkait beredarnya skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya,” tutur Sugeng.

Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut tetap mesti profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Terlebih keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Akan tetapi terkait pihak-pihak yang tersebut namanya sebagai jaringan FS harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker