Kapolri Instruksikan Anggota Pakai Rompi Antipeluru usai Penembakan Laskar FPI

Abadikini.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020. Melalui telegram itu Kapolri menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan usai insiden penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek.

Salah satu instruksinya yakni meminta anggota kepolisian yang sedang bertugas selalu menggunakan helm dan rompi antipeluru. Telegram itu ditandatangani Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto tertanggal 7 Desember 2020.

“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempertebal pengamanan di kantor polisi, pos polisi, asrama dan rumah sakit polisi. Instruksi itu, selain memperhatikan insiden penembakan di Tol Cikampek juga melihat situasi usai perusakan mobil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

“Dalam rangka memelihara sitkamtibmas tetap aman dan kondusif, maka diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan sebagai antisipasi melalui langkah-langkah sebagai berikut,” tulis telegram tersebut.

Berikut instruksi lengkap Kapolri tersebut: 1. Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama, dan Rumkit Polri. 2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti-anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker