“Proyek Suap Menggurita, KPK Jangan Lindungi Bobby Nasution”
Oleh: Randy Hasibuan - Pegiat Media Sosial

Abadikini.com, JAKARTA – Skandal suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut bukan lagi sekedar kasus hukum. Ini sudah menjadi tamparan keras terhadap integritas pemerintahan di Sumatera Utara—dan kini menyentuh langsung lingkaran kekuasaan Gubernur Bobby Nasution.
Topan Obaja Putra Ginting, tersangka utama selaku menjabat Kepala Dinas PUPR Sumut, dikenal publik sebagai orang kepercayaan Bobby. Hubungan keduanya bukan rahasia. Bahkan, Topan sebelumnya juga dipercaya mengelola proyek infrastruktur saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Jadi, mustahil kalau Bobby tak tahu-menahu tentang sepak terjang bawahannya itu, baik di Medan maupun kini di Sumut.
Pertanyaannya: kenapa KPK belum juga memanggil Bobby Nasution untuk diperiksa? .Jika hukum memang berlaku sama untuk semua, tak seharusnya ada kekebalan politik yang menyelamatkan pejabat dari pemeriksaan, apalagi jika ia berada dalam lingkar pengaruh tersangka.
Publik berhak tahu: apakah proyek-proyek yang kini jadi bancakan suap sudah dimulai sejak Bobby menjabat di Pemkot Medan? Apakah Topan hanya menjalankan pola yang sudah dibangun sejak lama? Dan siapa sebenarnya yang mengatur semuanya dari belakang layar?
Jika KPK serius ingin membongkar kasus ini sampai ke akar, maka memeriksa Bobby bukan hanya penting, tapi mutlak. Jangan sampai lembaga penegak hukum ini dianggap tunduk pada kekuasaan. KPK tidak boleh takut pada bayang-bayang politik, meskipun Bobby Nasution adalah menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Skandal ini adalah ujian besar bagi KPK dan komitmen negara dalam memberantas korupsi. Jangan biarkan keadilan tumpul ke atas. Jika Bobby Nasution memang tak bersalah, biarkan proses hukum yang membuktikannya. Tapi jika terus dibiarkan tanpa pemeriksaan, publik tak akan bisa menepis dugaan bahwa ada kekuatan besar yang sedang dilindungi.