Trending Topik

Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Bengkulu Kabulkan Permohonan Agusrin-Imron

Abadikini.com, BENGKULU – Bawaslu Provinsi Bengkulu mengabulkan permohonan Agusrin M Najamuddin-Imron Rosyadi (Agusrin-Imron) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada gubernur Bengkulu tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan, Sabtu (17/10).

Berikut keputusannya:

1. Mengabulkan permhonan pemohon

2. Membatalkan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.

3. Menyatakan pemohon telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur bengkulu dan wakil gubernur bengkulu tahun 2020

4. Memerintahkan KPU Bengkulu menerbitkan keputusan pemohon sebagai peserta calon gubernur dan Wakil gubernur.

5. Memerintahakan termon untuk menjalankan putusan ini paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker