Polisi Tangkap Pembunuh Siswi MTs yang Tewas Ditemukan Tanpa Celana

Abadikini.com, TANJUNGBALAI – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap siswi madrasah tsanawiyah (MTs) ditemukan tewas di rumahnya, Sei Tulang Raso, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Korban disekap hingga tak bergerak, lalu oleh pelaku menyetubuhinya.

“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada detikcom yang dilansir Abadikini.com, Ahad (8/3/2020).

Pengungkapan tersebut tidak butuh waktu lama. Usai korban ditemukan, petugas melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas mengarah ke salah seorang pria berinisial S alias P yang masih berusia 16 tahun. Petugas pun menemukan S alias P di rumah kerabatnya tak jauh dari TKP.

“Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat mengelak sehingga mengakui perbuatannya telah membunuh dan menyetubuhi korban,” sebut Putu.

Dari keterangan pelaku, dia masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu rumah korban. Setelah itu, dia masuk ke kamar korban kemudian mengambil bantal dan dihimpitkan ke wajah korban.

Sontak, korban yang terbangun sempat melawan namun pelaku mencekik leher, meninju daerah pipi dan mulut korban hingga tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia. Tersangka pun kemudian menyetubuhi korban.

“Tersangka sempat beralibi dan berbelit-belit. namun berkat keuletan personel, semua alibi yang diberikan oleh tersangka dapat dipatahkan hingga akhirnya menyerah dan mengakui perbuatannya,” ujar Putu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu S Siahaan mengungkapkan penemuan mayat seorang wanita. Kejadian tersebut membuat geger warga.

Siahaan mengatakan mayat itu ditemukan pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat mayat ditemukan, ada bekas luka di tubuh mayat.

“Inisialnya A. Saat ditemukan, tidak menggunakan celana dan ada bekas luka di dadanya,” ujar Siahaan saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker