Google Disebut Monopoli Atas Iklan Online, Jaksa Agung AS Lakukan Investigasi

Abadikini.com – Jaksa Agung negara bagian AS bersiap untuk bertemu dengan pengacara Departemen Kehakiman pekan depan. Tujuannya untuk berbagi informasi tentang investigasi mereka masing-masing ke Google Alphabet.

Penyelidikan dipusatkan pada perilaku Monopoli raksasa pencarian itu. Hal ini dapat mbahayakan konsumen melalui kontrol perusahaan terhadap pasar iklan online dan lalu lintas pencarian.

Melansir Tech Radar, Rabu (29/1/2020), Wall Street Journal adalah yang pertama melaporkan pertemuan itu.  Publikasi mengatakan bahwa itu bisa mengarah ke Departemen Kehakiman dan jaksa agung negara.

Menurut The Wall Street Journal, dominasi Google dalam pencarian online, kemungkinan disebabkan oleh perilaku antikompetitif dalam Andorid. Proses penyelidikan kemungkinan akan dibahas pada pertemuan antara Departemen Kehakiman dan jaksa agung negara bagian.

Sampai sekarang, otoritas federal dan negara bagian AS belum membagikan data tentang investigasi bersamaan mereka ke perusahaan.

Jurnal itu juga melaporkan bahwa setidaknya tujuh jaksa agung yang merupakan bagian dari penyelidikan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah diundang ke pertemuan itu.

Jaksa Agung dari 48 negara bagian AS, Distrik Columbia dan Puerto Rico secara resmi meluncurkan penyelidikan ke Google tahun lalu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker