Sumpah Pemuda Diminta Jadi Ajang untuk Lestarikan Bahasa Daerah

Abadikini.com, JAKARTA- Peringatan sumpah pemuda seharusnya dapat dijadikan oleh anak-anak muda Indonesia sebagai ajang untuk melestarikan bahasa daerah. Sebab, sebanyak 79,5 persen warga Indonesia masih menggunakan bahasa daerah dab 19,9 persen menggunakan bahasa Indonesia berdasarkan data BPS 2011.

“Salah satu anugerah terbesar bagi bangsa Indonesia yakni sejak 91 tahun lalu, tokoh warga menetapkan bahasa resmi yakni bahasa Indonesia. Padahal kala itu penutur bahasa Indonesia di Nusantara sekitar 2%, kalangan lain seperti dari Jawa yang mayoritas bisa saja menolak dengan menawarkan bahasa Jawa sebagai bahasa resmi Indonesia,” kata Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus seperti dikutip dari okezone, Minggu (28/10/2019).

Dari catatan sejarah, beber Teuku Neta, sumpah pemuda adalah momentum persatuan pemuda. Dimana saat itu, terdapat kesepakatan para pemuda dari seluruh nusantara yang diikrarkan pada Minggu 28 Oktober 1928.

Kesepaatan itu yakni merumuskan gagasan untuk mencapai Indonesia merdeka. Disebutkan dalam konsensus Sumpah Pemuda secara ringkas yakni mengumumkan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.

Jika diulas kembali, kata Neta, kala itu sudah timbul kesadaran bersama bahwasanya bahasa Melayu Indonesia disepakati sebagai bahasa pemersatu.

“Kita berusaha agar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ada ratusan juta pemakai bahasa Indonesia dan Melayu seperti di Malaysia, Brunai Darussalam, Timor Leste dan lain-lain,” ajaknya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker