Trending Topik

Ini Tarif Putri Pariwisata PA Sekali Kencan dengan Pelanggan

Abadikini.com, SURABAYA – Finalis Putri Pariwisata Putri Amelia (PA) digerebek di sebuah hotel di daerah Batu, dengan seorang pria. Polisi ungkap tarif kencan wanita cantik yang baru berusia 23 tahun ini.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sejumlah barang bukti kasus prostitusi online ini, di antaranya uang transaksi kencan seksual sebesar Rp13 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan uang Rp13 juta yang disita itu baru uang muka.

“Kalau uang mukanya Rp13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta,” kata Barung, Minggu, (27/10/2019).

Dari lokasi penggerebekan polisi juga menyita barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan baju. Disita pula telepon genggam milik tersangka J (51) dan milik orang yang diduga kuat jaringan J di Jakarta.

“Jaringannya pasti ada, kan baru diungkap dan tersangkanya baru satu (J),” tutur Barung.

PA diketahui kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, namun tinggal di Jakarta. Saat hari kejadian, PA terbang dari Jakarta dan mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada Jumat siang.

Dia langsung dijemput sopir dan J menuju hotel yang disepakati dengan YW. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menggerebek di kamar setelah keduanya melakukan hubungan badan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker