Utang Pemerintah Posisi Per Akhir Agustus 2019 Bertambah Rp 76,57 Triliun

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 4.680,19 triliun.

Berdasarkan data APBN Kita di situs Kemenkeu, posisi utang tersebut itu tercatat naik Rp 76,57 triliun, jika dibandingkan utang pada posisi Juli 2019 yang sebesar Rp 4.603,62 triliun.

Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.881,91 triliun.

Kemudian, disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 798,28 triliun, yang juga bertambah jika dibandingkan posisi Juli 2019 sebesar Rp 782,72 triliun.

Sementara, SBN sendiri terdiri dari SBN berdenominasi rupiah yang mencapai Rp 2.883,43 triliun. Sedangkan utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.032,60 triliun.

Akan halnya untuk utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah mencapai Rp 790,59 triliun, serta pinjaman dalam negeri pemerintah yang mencapai Rp 7,69 triliun.

Adapun level rasio utang (terhadap PDB) di periode ini adalah sebesar 29,80 persen, atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Sumber Berita
Suara
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker