Partai Bulan Bintang di Tengah Orientasi Ideologi Negara

Partai Bulan Bintang (PBB) didirikan di Jakarta pada hari Jum’at, tanggal 23 Rabi’ul Awwal 1419 Hiriyah bertepatan dengan tanggal 17 Juli 1998 Miladiyah, yang berarti telah genap berusia 21 tahun pada tahun 2019 ini. Perolehan suara PBB sepanjang pemilu di era reformasi adalah tahun 1999 1,94% (2,049 juta pemilih), 2004 2,62% (2,970 juta), 2009 1,79% (1,864 juta), 2014 1,46% (1,825 juta), 2019 0.75% (1,425 juta). Suatu kenyataan yang harus diterima bahwa elektabilitas PBB mengalami penurunan.

PBB sebagai partai dengan ikon perjuangannya memperjuangkan syari’at Islam masuk dalam sistem hukum di Indonesia sampai saat ini masih eksis di tingkat DPRD baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dalam Mukadimah Anggaran Dasar partai tertulis: “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang“.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku “(QS. 1:56).

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru merekan kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada)-Nya“. (QS. 42:13).

Bahwa sesungguhnya, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan karunia Allah, sekaligus amanah yang wajib disyukuri dan diisi secara maksimal untuk mengabdi kepada Allah dengan menegakkan agama-Nya sebagai upaya mewujudkan kebenaran, menegakkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara.

Bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan manusia untuk saling tolong-menolong dalam kebenaran, keadilan dan kebijakan serta melarang tolong-menolong dalam kebathilan, kezaliman dan kemungkaran.
Bahwa musyawarah adalah esensi dalam mewujudkan kehendak bersama demi kebenaran, keadilan dan kemakmuran yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan semangat Tajdid dan ijtihad menurut tuntunan Islam.

Dalam kehidupan bernegara, PBB dan segenap warga, pemilih dan simpatisannya adalah warganegara, individu yang berfikir dan bertindak di masyarakat dengan dilandasi nilai keimanan islam. Nilai keimanan yang luhur dan berlaku universal karena Islam adalah rahmat bagi alam semesta. Jadi tidak ada alasan untuk menolak semangat ke-islam-an karena nilai-nilai luhurnya cocok bagi umat manusia. Adapun sumber pertentangan yang muncul karena memang sengaja memunculkan perbedaan terhadap sikap dan pandangan dalam kehidupan dan pergaulan, terlebih lagi oleh pihak-pihak lain demi mencapai tujuan politik, sehingga dilakukan stigmatisasi, pandangan yang dikotomi agamis, antara lslam dan bukan lslam.

Kepentingan Politik PBB yang disampaikan kepada masyarakat pemilih setelah 5 (lima) kali mengikuti pemilu ternyata menunjukkan prosentasinya semakin menurun memunculkan beberapa pertanyaan:

Pertama, apakah gagasan politik PBB yang ditawarkan sudah dirasa semakin usang dan tidak diterima pada suasana era milenium karena terjadi pergeseran pola pikir dalam menerima nilai2 islam yang disampaikan PBB kepada konstituen?

Kedua, apakah terjadi mis-manajemen dalam mengelola partai sehingga penetrasi semangat partai tidak sampai ke akar rumput?

Ketiga, apakah memang terjadi “perang” antar stake-holder negara, khususnya dalam membuat konstitusi negara yang mana bertujuan untuk mencapai dominasi politik sehingga ada pihak yang tersingkir?. Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang dapat dilontarkan.

Kaum milenials, terlebih bagi mereka yang tergolong usia generasi milenials, mempunyai gaya kehidupan sendiri. Tidak mengherankan bagi yang lahir dalam dalam era pergantian abad, tentunya menyaksikan banyaknya sistem kehidupan yang bertransformasi.
Saat ini kaum milenials beranggapan bahwa kehidupan sosial sebagai aspek yang penting. Apalagi ditunjang berbagai kemajuan teknologi dan perilaku konsumtif yang memang lekat sebagai karakteristik era milenium ini.

Karakteristik dasar millenials, misalnya:

1. ‘No Gadget No Life’, tidak pandang usia, gadget saat ini menjadi separuh jiwa, karena menbawa kemudahan dalam berkomunikasi serta akses internet tak terbatas yang membuat para milenial betah berselancar mengarungi dunia maya.

2. Suka dengan yang serba cepat dan instan. Kaum milenium tidak bisa melepas gadget dari genggaman, memanfaatkan kecanggihan teknologi, dengan mudahnya mengakses internet, maka mudah sekali mencapai material hal-hal yang diinginkan dan juga salah satu realitanya adalah dapat melakukan bertransaksi non-cash.

3. Pengalaman dianggap sebagai asset diri, sehingga menyimpan memori kenangan lebih disukai dibandingkan menyimpan barang investasi. Misalnya: umumnya lebih suka piknik dan berfoto selfie daripada berkerja keras berinvestasi.

4. Suka memainkan peran ganda, karena dialog atau obrolan di dunia maya tak sepenuhnya menuntut kehadiran fisik untuk dapat dikenali langsung. Hal ini pula melatih menjadi seseorang memiliki multitalenta dan multitasking, dan dengan mudah ada efek negatif yaitu menjadi produsen informasi hoax yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

5. Kritis terhadap fenomena sosial, karena punya waktu untuk berselancar di dunia maya dengan gadgetnya, dan dari situlah mereka memperoleh banyak informasi di seluruh dunia, sehingga millennials sekarang lebih aktif untuk beropini di media sosial mengenai berita yang sedang hangat dibicarakan.

6. Semangat berbagi informasi, dengan motto ‘sharing is cool’, yang mana dengan mudah menebus segala batas agar informasi dapat segera menyebar. Hal ini pula yang membuat adanya beleid baru karena terjadi pelanggaran norma, etika dan aturan, tidak menunjukkan rasa empati, serta dapat mengganggu ketentraman warga dunia maya.

Karakter milenials ini adalah salah satu tantangan baru dan berat dalam menyampaikan gagasan partai ke calon konstituen. Bahkan dapat dikatakan bahwa calon konstituen sudah lebih dulu tahu hal-hal apa yang akan ditawarkan Partai dan mereka langsung siap untuk bersikap setuju atau tidak setuju.

Berita pro-kontra terhadap suatu isu yang terjadi yang dapat ditelusuri di dunia maya, membuat polarisasi massa, pengelompokan massa dan akhirnya secara tidak langsung mengkotak-kotakan masyarakat berdasaran opini dan aspirasinya.

Sejatinya yang diharapkan oleh calon konstituen milenials yang kritis adalah konsistensi sikap, perwujudan janji politik serta kenyataan yang mensejahterakan, dengan diiringi contoh-contoh sukses stori partai, sukses stori ketokohan dan pengalaman-pengalaman, sebagaimana yang dapat dirasakan dari berita yang mereka pahami di dunia maya.

Jika hanya sebatas upaya pemahaman ideologi, cita-cita dan keinginan politik, dakwah, wejangan, narasi-narasi indah yang mana mereka sudah dapatkan dari dunia maya, maka mereka tetaplah akan menjadi floating mass yang saatnya nanti akan direbut, mungkin dengan biaya mahal, pada hari H yang diperlukan.

Maka PBB perlu belajar dari partai yang telah berhasil mengambil hati konstituen, dimana tampak jauh hari sebelum hari pemilihan, bahkan berbilang memang eksis dalam keseharian sudah menunjukkan kesukaan masyarakat dimana ditandai dengan dibuatnya atribut-atribut, mural, yang dibuat secara sederhana, mungkin spontan, mungkin swadaya, di setiap gang dalam kampung. Atribut dengan gambar dan warna yang khas, yang akan selalu termemori oleh masyarakat akar rumput.****

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah, salah satunya mengandung makna ajakan dari pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada partai politik agar membuat manajemen partai yang tertib, teratur dan terekam dalam sistem computer yang disebut sebagai Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Di dalam SIPOL terdapat susunan pengurus dan anggota, yang dibuktikan dengan KTA dan KTP, mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pengurus Pusat. Sipol sejatinya adalah bagian dari rutinitas partai politik. Namun yang terjadi sebaliknya, SIPOL menjadi acara keramaian kebanyakan partai yang rame-rame berkumpul di KPU hanya dalam rangka memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan. Dan semua disiapkan dan dikerjakan dengan instan. Adalah mudah bagi partai jika kenyataannya pengurusnya dan anggotanya memang ramai, dan eksis dalam kegiatan sehari di masyarakat. Tapi bagi partai yang belum siap dengan SIPOL, maka proses ini dirasakan sebagai saringan yang diskriminatif.

Partai sejatinya harus mempunyai manajemen yang tertib dan memiliki kepengurusan yang ada sampai di tingkat bawah, di level desa/ kelurahan. Jika selama periode kepengurusan jaringan pengurus dapat terbentuk sampai level desa/ kelurahan, maka secara terukur partai dapat dikatakan telah menyentuh akar rumput. Apabila akar rumput berkesan dengan partainya, maka tak heran jika akan muncul minat untuk memasang atribut partai sepanjang tahun. Maka partai akan mudah dingat oleh massa. Maka akan mudah pula diikuti informasinya melalui browsing internet. Itu berarti Partai melekat pada memori massa.

Demikian pula Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan Partai harus memiliki “alamat kantor dan informasi isinya di dunia maya”, maka partai juga harus proaktif berbenah dan bersiap melayani masyarakat internet atau NETIZEN. Sarana internet menjadi jalan yang akan ditempuh massa untuk mengenal partai, mengenal pengurusnya, tokohnya, kegiatannya, gagasan politiknya sehingga akan menjadi alat stimulasi ketertarikan massa untuk hadir nyata di lingkungan partai.

Oleh sebab itu PBB memerlukan kreativitas membangun wacana dan acara agar tidak terjebak dalam jargon-jargon politik yang membosankan bagi calon konstituen yang kritis ini, yang mana mereka hidup di alam nyata yang menuntut kejujuran dan keadilan, dan juga hidup alam maya yang kaya akan informasi.****

Parlemen adalah tempat bertemu untuk berbicara membahas permasalahan bangsa, membuat konstitusi dan merajut kerjasama antar partai serta meramu berbagai kepentingan sektoral menuju kepada kesejahteraan bangsa.

Misal, melihat kembali UUD45 yang telah 4 (empat) kali diamandemen, dimana telah tertulis pasal 6a ayat 2 Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (hasil amandemen ke 3), yang pernah menjadi sumber “keramaian politik”, akhirnya “memaksa” MK mengunakan tafsir otoritatif sebagai para hakim negarawan yang memahami konstitusi mendalilkan agar memakai formula koalisi partai pengusung Pasangan Presiden di tahun 2014 pada pemilihan umum Presiden 2019. Dalam peristiwa ini tampak jelas bahwa partai-partai sebagai stake holder, khususnya yang berada di parlemen, berusaha melakukan dominasi politik demi melanggengkan kekuasaan dan ditunjukan dengan “perang antar partai demi kepentingan kekuasaan” dalam pengesahan undang-undang. Anomali perilaku politik yang terjadi mempertontonkan pelajaran yang kurang baik pada pendidikan politik di masyarakat, yang mana selanjutnya menumbuhkan sikap skeptis dan pragmatis dalam mengharapkan keadaan yang lebih berkeadilan.

Kepentingan partai ini sedemikian rupa dipertahankan, dengan menjaga eksistensi partai, mempertahankan pengaruh elit partai, sehingga yang terbentuk bukanlah semata sebagai partai kader akan tetapi lebih menyerupai partai kartel(*). (*partai kartel, meminjam istilah dari wartawan senior Zainal Bintang). Sebagai ilustrasi, diketahui bahwa usaha kartel adalah buruk karena menggunakan semangat monopoli, sehingga bisnis kartel dilarang hampir di seluruh dunia. Sedangkan ketokohan partai belum bergerak meninggalkan politik oligarki.

Pemakluman terhadap tokoh dalam politik oligarki masih dapat diterima apabila terjadi proses alamiah, yang mana jika ketokohan seseorang itu terjadi mengikuti nilai luhur seperti peribahasa “buah itu jatuh tak jauh dari batangnya”. Anomali kembali terjadi ketika ketokohan seseorang ternyata hanya diciptakan oleh kelompok media semata tanpa diikuti bukti karya nyata orang tersebut yang mana dengan mudah ditelusuri jejak dijitalnya.

Partai menjual gagasan, baik berupa spirit yang immaterial ataupun program kerja, dipasarkan secara bebas dan terbuka di masyarakat, maka diharapkan akan menjadi memori dan harapan bagi konstituen. Partai yang berhasil adalah partai yang berhasil menumbuhkan partisipasi konstituen. Akibat anomali yang terjadi, alih-alih melakukan kegiatan pencerahan dan pencerdasan, tapi yang terjadi justru partai melakukan mobilisasi konstituen demi menjejalkan gagasan atau meramaikan sebuah kebesaran acara seremoni. Mobilisasi memerlukan dukungan dana, yang mana dana tersebut akan diperoleh dari sumber-sumber, walaupun ada yang bersifat tidak mengikat, sehingga melekat istilah no free lunch(*), walau “dibajak” maknanya. No free lunch diberi arti sebagai ada maksud ada bayarannya. Istilah lokalnya wani piro. (*ada salah kaprah, istilah no free lunch sebenarnya dimaksudkan sebagai langkah dimana biaya yang dikeluarkan harus dihitung dengan cermat demi manfaat).****

PBB dengan gagasan memperjuangkan syari’at islam memang menghadapi masalah pada partisipasi dan mobilisasi ini.

Pertama, partisipasi yang rendah dari internal kaum muslim sendiri, yang mana mungkin mulai tertarik pada gagasan terbuka lainnya yang lebih materialistik yang lebih dianggap menyentuh langsung pada keperluan hidup.

Kedua, gagasan syari’at islam mengalami antisipasi dari pihak bukan islam karena kata syari’at mengalami stigmatisasi tentang khilafah yang diartikan sebagai upaya perjuangan yang akan mengubah NKRI, mengganti dasar negara menjadi islam.

Khilafah jika yang dimaksudkan adalah sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, maka ini sudah tidak ada territorialnya, karena umat muslim sudah hidup dalam territorial negaranya masing-masing.

Bagaimana hasilnya upaya membangun khilafah, dengan mudah dijawab pada ilustrasi bait syair lagu Malaysia “Joget Dari Kita Untuk Kita” ciptaan ND. Lala (1990an):

Tidak tuan menjadi tuan, kalau kuli tak jadi kuli…
Tidak pemimpin jadi pemimpin, kalau pengikut tak mau mengikut…
Tidak saya jadi penghibur, kalau tuan tidak terhibur…
Tidak hendak saya menyanyi, kalau gendang tidak berbunyi…

Maksudnya karena kaum muslim, baik pemimpin maupun yang mengikut, sudah hidup dalam negara masing-masing, maka khilafah sulit akan terwujud, bahkan sebaliknya yang terjadi adalah keramaian, keributan bahkan keonaran dan perselisihan terhadap hukum positif setempat.

Islam sebagai keyakinan individu dibenturkan dengan pemahaman ideologi negara maka seperti menjadi dua kutub yang akan selalu berbeda. Padahal keyakinan individu, perilaku luhur, budi pekerti baik, akan sejalan dengan pengamalan ideologi negara dalam melangkah membangun negara yang memiliki hukum positif yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara.

Adalah misi dan kewajiban PBB yang tanpa kenal lelah akan selalu melakukan dakwah serta mengedukasi masyarakat agar memiliki pemahaman bersyari’at sebagai umat muslim serta patuh dan taat pada peraturan dan perundang-undang negara, sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisaa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian.”

Sebagai partai kecil dengan perolehan suara pada pemilu 2019 sebesar 0.75% serta tidak mempunyai wakil di parlemen, PBB memang berada pada posisi cukup sulit untuk mendudukkan diri sebagai moral force. Namun ketokohan Ketua Umum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra masih menjadi simbol eksistensi PBB, apalagi saat ini ikut berada dalam barisan pemenang PilPres 2019 yang baru selesai, sehingga diharapkan akan memiliki tiket untuk masuk pada koalisi penguasa baru yang akan memimpin membangun negeri.****

Islam dihayati sebagai firman Tuhan yang diturunkan melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, yang dituliskan dalam kitab Al Quran, adalah semangat keimanan terhadap zat Allah Sang Pencipta dengan sikap kepasrahan, tunduk dan patuh. Jadi Islam bukanlah ideologi yang dirancang oleh manusia untuk menuju suatu pemahaman nilai, semangat, pandangan atau cita-cita.

Dalam bernegara, ada Pancasila yang menjadi nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga negara dan yang ingin diwujudnyatakan dalam kehidupan bernegara adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum, yang menjadi landasan dalam berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu di masyarakat. Ideologi Negara adalah Pancasila.

Masih ada pekerjaan besar, salah satunya, merumuskan Pancasila ke dalam satu rangkuman yang mengurai secara rinci setiap perbuatan dan perilaku ber-Pancasila, sehingga tidak menimbulan penafsiran sepihak atas pancasila, tidak pula menjadi dominasi penafsir tunggal Pancasila. Untuk itu PBB kiranya dapat menggagas urun rembuk segenap stake holder bangsa untuk merumuskan sebuah Kitab Pokok Manusia Pancasila(*) (*istilah penulis) sehingga dapat menjadi tuntunan yang dihafal oleh segenap warganegara dan menjadi warisan bagi generasi Indonesia mendatang.****

Selamat Milad ke 21 Partai Bulan Bintang, Selamat Muktamar di Tahun 2019 untuk memilih Nahkoda baru, pengurus baru guna mencapai cita-cita partai, hadir kembali di Parlemen, dan mampu memberi contoh teladan dan mencerahkan masyarakat di tengah situasi politik identitas dan pusaran politik yang dapat membuat disorientasi ideologi Negara.****

Oleh: Alexander David Pranata Boer (Ketua DPP PBB Bidang Komunikasi dan Opini Publik).

Palembang, 20 juli 2019

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker