Komitmen Anggota KUBE Kurang, Usaha Terancam Gagal

Abadikini.com, MANGGAR – Penanganan fakir miskin di Kabupaten Belitung Timur melalui Kelompok Usaha Bersama di wilayah pesisir masih menemui berbagai hambatan. Hambatan tersebut mulai dari komitmen anggota KUBE hingga kurangnya sinergitas dinas terkait dalam membantu usaha ekonomi KUBE.

Ditemui seusai kegiatan Diskusi Fokus Terpadu Penanganan Fakir Miskin di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rabu (12/12), Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Wahyu Setyawan mengatakan dari 72 KUBE yang sudah berjalan di Kabupaten Beltim, mayoritas usaha sudah mampu berkembang. Namun tidak sedikit pula yang gagal atau hanya jalan di tempat serta terancam bubar.

“Kalau total KUBE kita ada 121, namun kan yang sudah memperoleh bantuan di 2016 dan 2017 baru 72. Dari jumlah itu ada yang baik, ada yang sedang, ada juga yang kurang baik,” kata Wahyu.

Diungkapkan Wahyu, hambatan yang paling sering ditemui dalam proses pelaksanaan KUBE Tahun 2018 adalah komitmen anggota dalam melaksanakan keputusan kelompok yang telah ditetapkan masih lemah. Selain itu, ego masing-masing anggota dalam melaksanakan usaha masih tinggi, untuk menyatukan dalam wadah kelompok serta adanya calon anggota yang mengundurkan diri dengan alasan tidak ingin berusaha dalam wadah kelompok.

“Frekuensi pembinaan kita jaga kurang dilakukan secara ekstensif. Terus minimnya kebersamaan sinergitas untuk beberapa OPD sesuai dengan sektor usaha yang mereka kerjakan,” ungkap Wahyu.

Untuk mengeliminir segala hambatan tersebut, tahun depan DSPMD akan memberikan penghargaan bagi KUBE berprestasi dengan bantuan dana stimulan hingga Rp 10 juta. Ditambah pula penganggaran honorarium bagi 31 orang pendamping KUBE dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) di setiap desa.

“Kita juga akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan ke seluruh KUBE, sekaligus pula pelatihan bimbingan motivasi keterampilan usaha dan praktek kerja sesuai dengan usaha yang dikembangkan,” ujar Wahyu.

KUBE Butuh Pendampingan Dinas Terkait

Kementerian Sosial melalui Program Penanganan Fakir Miskin telah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan dan penghasilan keluarga fakir miskin melalui program KUBE. Pada tahun 2018 ini, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara mengalokasikan dana bantuan stimultan usaha ekonomi produktif kepada 1.652 KUBE yang tersebar di 31 Kabupaten/ Kota.

Kepala Subdirektorat Bantuan Stimultan dan Penataan Lingkungan Kementerian Sosial, Mangara Simanjuntak mengatakan bantuan stimultan KUBE itu untuk menggerakkan ekonomi keluarga sesuai dengan kemampuan dan keterampilan penerima bantuan dengan mempertimbangkan potensi dan sumber daya lokal.

“Berbicara mengenai pengelolaan usaha ekonomi produktif, maka para anggota KUBE perlu disiapkan kemampuan dan pengetahuan mereka. Oleh karena itu arah penanggulangan kemiskinan mestinya ditujukan pada pemberdayaan dan pengembangan,” kata Mangara sesuai menjadi pembicara dalam FGD.

Namun dengan berbagai keterbatasan, baik aspek manajemen, organisasi maupun keuangan yang dimiliki oleh anggota KUBE, maka perlu adanya keterlibatan pemangku kepentingan pada level daerah. Mengingat, peningkatan kemampuan anggota KUBE dalam mengelola usaha ekonomi produktif tidak mungkin hanya dimonopoli oleh Kementerian Sosial.

“Untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan usaha ekonomi produktif KUBE diperlukan keterpaduan dan sinergi dari semua elemen baik dari aparat pemerintah pusat, daerah dunia usaha serta pemerintah desa. Utamanya, dari perangkat teknis daerah seperti Dinas Tenaga Kerja, Pertanian, Perikanan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Bappeda,” ujar Mangara.

Menurutnya kehadiran OPD teknis tersebut menjadi sangat penting dan strategis dalam pengelolaan usaha ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh KUBE secara berkelanjutan,

“Sebagai contoh jika KUBEnya mengelola usaha ekonomi di bidang budi daya ikan, maka secara teknis dalam pembinaan keterampilan dan penguatan kapasitas pengelolaan budidaya perikanan menjadi tugas dan tanggungjawab Dinas Perikanan Kabupaten/Kota,” jelas Mangara (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker