Hari ini Bawaslu Kembali Gelar Sidang Sengketa 95 Caleg Partai Bulan Bintang

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan permohonan sengketa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kuasa hukum PBB, Firmansyah mengatakan, PBB menggugat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Ya. PBB kembali menggugat KPU karena 95 caleg tidak masuk DCT, PBB telah daftarkan dan telah diregistrasi pada hari Rabu 26 September lalu oleh Bawaslu RI,” kata Firmansyah saat dikonfirmasi redaksi Abadikini.com, Rabu (3/10/2018).

Firmansyah menjelaskan, hari ini pihak Bawaslu RI pada pukul 13.00 WIB akan mengelar sidang lanjutan sidang ajudikasi dengan agenda pembuktian, sidang akan berlangsung secara maraton selama tiga hari kedepan.

“Hari ini lanjutan sidang ajudikasi dengan agenda pembuktian, besok keterangan saksi dan lusa keterangan ahli yang akan diajukan oleh PBB,” ujarnya.

Pada sidang pembuktian hari ini, Firmansyah menegaskan, pihaknya sangat siap menghadapi persidangan, PBB akan membawa seluruh bukti dokumen persyaratan sebanyak 95 caleg dari PBB.

“Kita sudah siap membawa seluruh bukti dokumen syarat calon 95 caleg,membuktikan  bahwa 95 caleg PBB lengkap  seluruh dokumen syarat calonnya,” pungkasnya. (ak.sop)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker