Tanda Tangani MoU Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Dalam Pencanangan Zona Integritas

Abadikini.com, ROKAN HULU – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dirangkai, melalui Coffee Morning dalam  Penguatan dan Dukungan dari Forkopimda Rohul, kemarin Rabu (28/3/2018), dengan dilakukannya penandatangan bersama oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) , yakni Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, Pokja Peningkatan Pelayanan Publik di Lapas Klas II B Pasir Pangaraian.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian, berkomitmen bersama membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.

Dalam penandatangan zona integritas tersebut, turut hadi dan disaksikan oleh  Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kajari Rokan Hulu Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Sarudi SH, Ketua DPRD Rohul, Dandim 0313/KPR termasuk Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian Muhammad Lukman AMd IpSH MSi.

Muhammad Lukman menyebutkan, bahwa penandatangan Zona Integritas merupakan salah satu syarat guna mendapatkan sertifikasi‎ akreditasi. Kemudian, menjadikan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian berintegritas dalam rangka menghindari budaya-budaya KKN,PUNGLI dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain bermanfaat untuk internal di Lapas Kelas II B pasir Pangaraian, lanjutnya juga masyarakat umum dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kabupaten Rohul.

Dengan komitmen bersama kita bisa meraih dalam memembangun zona integritas menuju WBKWBBM di lingkungan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.

Tambahnya,Secara internal kita sudah siap untuk melaksanakan dan menuju perubahan,urainya.

Namun semua ini  tentunya perlu dukungan dari masyarakat, media cetak, elektronik, online dan Forkopimda serta Pemerintah Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Dia juga menyarankan,bahwa  tanpa dukungan semua pihak tentunya pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBKWBBM sulit untuk dicapai, pungkasnya.

Lanjutnya,Tahapan pembentukan zona integritas telah dilaksanakan dengan membentuk pokja -pokja yang nantinya menjadi penilaian oleh Kemenpan RB Republik Indonesia serta penilaian dari masyarakat dan publik, tandasnya.

Beliau juga mengatakan, bahwa Dalam melayani masyarakat atau keluarga warga binaan, pegawai Lapas memiliki Motto senyum, sapa, salam, dan  teliti, mengamati serta jeli dengan  berkinerja Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Diharapkan agar Seluruh petugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik kepada warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun dengan keluarganya serta bergandeng tangan bekerjasama serta bahu-membahu mewujudkan tekad bersih dari korupsi dan pungli di Lapas Pasir Pangaraian,’’ tambahnya.

Sebagai mitra kerja, Kapolres Rohul, Kajari Rohul, Ketua PN Pasir Pagaraian menyatakan,untuk  memberikan dukungan penuh kepada Lapas Kelas II B Pasirpengaraian dalam rangka  pembangunan Zona Integritas menuju WBKWBBM di lingkungan Lapas Pasir Pangaraian khususnya.

Sarudi SH (ketua pengadilan) menyatakan, pencanangan Zona Integritas menuju WBKWBBM dilingkungan Lapas kelas II B Pasir Pangaraian tidak sekedar acara seremonial, melainkan benar harus merubah pradigma, dalam memberikan pelayanan terbaik dan bebas KKN,terangnya.

Forkopimda Rohul kami nyatakan  kompak, Bersama-sama membangun Kabupaten Rohul secara luas. Karena tandasnya,Ide Pak Kalapas, luar biasa.

Meskipun dalam serba kekurangan fasilitas, namun pelayanan di Lapas ini sudah sangat baik,’’ ungkapnya.

Reporter: R. Lubis

Editorial: Dorman

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker