Pemprov DKI Cari Lahan Baru Untuk Pembangunan RS Kanker Sumber Waras

Abadikini.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bakal mengganti lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan bahwa lahan baru itu sebagai bentuk dari kelanjutan pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras di Tomang Utara dengan menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter.

“Pemprov tidak perlu beli lahan lagi tetapi cari lahan,” kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Sandi berencana memerintahkan jajarannya untuk mencarikan lahan baru bagi pembangunan RS Kanker Sumber Waras.

“Saya akan tugaskan Pak Kadis untuk cari lahan untuk gantikan lahan ini,” tegasnya.

Hal itu menurutnya dilakukan karena memang pihaknya ingin melakukan kerjasama dengan Sumber Waras melalui kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Karena memang yang RS Sumber Waras yang sebelumnya juga konsepnya adalah KPBU. Jadi Pemprov bisa kerjasama dalam suatu konsep kemitraan untuk menghadirkan RS yang banyak sekali ditunggu masyarakat,” tukasnya.

Beberapa waktu yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan pembatalan atas pembelian lahan seharga Rp 755 miliar itu. Kalau pun tidak bisa, langkah alternatifnya yaitu memulihkan kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar.

Dimana sebelumnya, BPK sudah mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191,33 miliar karena pembelian lahan yang dilakukan oleh Ahok tidak melalui proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sebab pembelian lahan itu malah dengan menggunakan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) zona Kyai Tapa yang seharga Rp 20,755 juta per meter, bukan Tomang Utara yang hanya seharga Rp 7 juta per meter. Padahal menurut BPK, lokasi tersebut seharusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara.

Pembelian lahan senilai Rp 755 miliar pada tahun 2014 lalu tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras.

Dalam berbagai kesempatan, Gubenur Anies bersama wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno selama ini selalu menggembar-gemborkan bahwa mereka ingin memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, sebagian kalangan menilai bahwa jika rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras tak dilaksanakan, maka opini WTP mustahil dicapai. (ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker