Gubernur Sumbar Dapat Penghargaan Dari Presiden Jokowi

Setelah konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, Unclos) oleh PBB tahun 1982.

Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU 17/1985 tentang Pengesahan Unclos 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km².

Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai “Hari Nusantara”. Dan dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai ”Hari Nusantara”, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.(ak/zulfahmi/humaspemprovsumbar)

Laman sebelumnya 1 2 3

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker