Walikota Ali Ibrahim Lantik Dua Lurah di Kecamatan Tidore Utara
abadikini, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menghadiri sekaligus melantik Lurah Keluraha Afa-Afa beserta Lurah Kelurahan Sirongo Folaraha di Aula Kantor Kecamatan Tidore Utara, Kamis (3/8/2017).
Acara pelantikan Lurah tersebut juga dihadiri unsur Forkompinda, Asisten Sekda, staf ahli Walikota, Pimpinan SKPD dan sejumlah warga masyarakat.
Dalam sambutannya, Ali Ibrahim mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Lurah mempunyai tugas membantu camat dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan Kelurahan, melakukan pemberdayaan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
Oleh karenanya, Lurah memiliki peran penting sebagai penggerak pelayanan Pemerintahan terdepan diharapkan mampu menjalankan tugas, fungsi serta tanggungjawab sebagai abdi masyarakat, sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik.
Ali Ibrahim berharap kepada pejabat yang dilantik agar mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai abdi masyarakat.
“Saudara-saudara sebagai penggerak pelayanan Pemerintahan terdepan, diharapkan mampu menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai abdi masyarakat sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik”, ujar Walikota Ali Ibrahim.
Kedua orang Lurah yang dilantik yaitu, Amran Ibrahim, S.Sos selaku Lurah Afa-Afa, sebelumnya menjabat sebagai Staf pada Bagian Pemerintahan Setda Kota Tidore dan Hasanah Yunus, SP sebagai Lurah Sirongo Folaraha, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Lurah Sirongo Folaraha. Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Nomor 96.2 Tahun 2017. (beng.ak)