Jokowi Teken UU Pemilu, Yusril Bersama Partai Bulan Bintang Gelar Diskusi UU Pemilu

abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya sudah menandatangani Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jokowi menandatangani draf UU tersebut pada Rabu (16/8/2017) lalu.

 UU Pemilu sudah diundangkan pada 16 Agustus,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi  Sabtu (19/8/2017). Johan mengatakan, undang-undang tersebut terdaftar di lembaga negara sebagai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

 

Undang-Undang Pemilu telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 21 Juli lalu. Pengesahan tersebut diwarnai aski walkout dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Keempat partai tersebut menolak ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diusulkan pemerintah.

Selain itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra segera akan mengajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Ya saya sedang finalisasi pengujian UU tersebut,” kata Yusril saat di konfirmasi abadikini.com pada, Sabtu (19/8/2017) malam.

Sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, dirinya akan menghadiri Diskusi yang akan diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) pada Senin, 21 Agustus 2017 di Markas Besar Partai Bulan Bintang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Salah satunya dengan mengusung tema “Tinjauan UU Pemilu 2017″ 

Baca Juga :  Partai Bulan Bintang Gelar Diskusi UU Pemilu dan Perppu Ormas

Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan Pakar Hukum Tata Negara akan hadir sebagai Keynote Speaker. Selain itu, Nara sumber kali ini akan dihadiri juga oleh Ahli Hukum Tata Negara Prof Irman Putra Sidin. (gh/ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker