Hari Keterbukaan Informasi, 16 Partai Politik sepakati 4 Point Untuk Pemilu 2019

Abadikini.com, JAKARTA- Dalam Hari Keterbukaan Informasi Publik, Partai Politik Peserta Pemilu Deklarasikan keterbukaan informasi perserta Pemilu 2019 yang berlangsung di Wisma antara jalan medan Merdeka Selatan, jakarta pusat, Selasa (22/5/2018).

Deklarasi yang dihadiri oleh 16 partai politik peserta pemilu 2019 ini Didasari sebagai Partai Politik sebagai badan publik berperan dan bertanggung jawab atas terwujudnya budaya keterbukaan untuk kemajuan bangsa , momentum pemilihan umum 2019 menjadi gerbang bagi bangsa dalam menapaki peradaban yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai prasyarat utama.

Dalam keterangannya, para partai politik berkomitment yaitu :

1.Menjadi pendorong utama dalam mengakselerasi pembangunan budaya Politik di Indonesia dengan menjalankan amanah undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

2. Mewujudkan penyelenggara pemilihan umum dengan prinsip keterbukaan informasi publik termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan partai politik di setiap tingkatan struktur.

3. Mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, jujur dan adil dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019

4. Mendorong semua kader Partai Politik yang mengemban jabatan publik untuk menerapkan keterbukaan informasi dalam setiap kebijakan demi mewujudkan partisipasi rakyat dan mencerdaskan bangsa.

(ak/beng)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker