Partai Bulan Bintang Sekarang Viral Lagi, Sekjen: Itu Hal Positif

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor (Ferry) tidak membantah bahwa ada keuntungan bagi partainya setelah Yusril Ihza Mahendra menerima tawaran menjadi pengacara capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Ferry mengatakan, kini partainya kembali menjadi pembicaraan khalayak. “Yang jelas hari ini berita begitu banyak baik pro dan kontra, sehingga sekarang PBB disebut-sebut lagi. Jadi PBB viral lagi, itu hal positif,” ujar Ferry ketika dihubungi, Rabu (6/11/2018).

Ferry berharap, publikasi ini membawa imbas positif bagi PBB. Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah akan berdampak kepada perolehan suara PBB.

Ferry mengatakan, setidaknya sudah dua periode ini PBB tidak mendapatkan kursi di parlemen. Dia berharap, PBB akhirnya bisa masuk lagi ke parlemen pada Pemilihan Legislatif 2019.

“Walaupun survei selalu mengatakan bahwa PBB tidak lolos, tetapi kami punya keyakinan,” kata dia.

Yusril jadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Sebelumnya, pengacara Yusril Ihza Mahendra bersedia menerima tawaran menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Yusril mengatakan, ia bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf atas tawaran Erick Thohir, yang merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Namun, menurut Yusril, Erick Thohir sama sekali tak menyinggung soal dukungan PBB di Pilpres saat membicarakan tawaran itu.

“Pak Erick bilang, ‘Yang penting Pak Yusrilnya’. Masalah PBB sama sekali tidak disinggung dalam pembicaraan dengan Pak Erick,” kata Yusril.

Menurut Yusril, PBB sampai saat ini belum memutuskan memberikan dukungan Jokowi-Ma’ruf atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

“Kalau memberi dukungan, sifatnya informal. Masalah itu akan dibahas dan diputuskan bulan Desember nanti dalam Rakornas PBB,” kata Ketua Umum PBB ini. (ak.ss.kompas)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker