Puan Maharani Harapkan Kenaikan Gaji Hakim jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman Menyeluruh

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Ia berharap langkah ini menjadi motivasi utama untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh di Indonesia, menyoroti pentingnya keseimbangan antara punishment dan reward untuk perbaikan tata kelola promosi.
“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” kata Puan dalam keterangannya hari ini.
Puan mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujarnya.
Mendorong Profesionalisme dan Integritas
Kebijakan kenaikan gaji ini, menurut Puan, sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional dan merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
“Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tuturnya.
Namun, Puan juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Tanah Air.
“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” ucapnya.
Ia berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir praktik-praktik penyimpangan di institusi peradilan. Puan menegaskan bahwa integritas bukanlah komoditas yang bisa dibeli negara, melainkan dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi.
Reformasi Menyeluruh dan Peran Pengawasan
Puan menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga, sebab pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Semua elemen penegak hukum harus bergerak dalam satu visi yang sama,” tambahnya.
Untuk itu, ia mendorong agar kenaikan gaji hakim dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.
“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” paparnya.
Peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika juga harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim. Puan mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, termasuk memastikan mutasi hakim dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional.
“Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi, namun keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” ujarnya.
Terakhir, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim ini dalam lembaga peradilan. “DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya.