Dewi Tanjung Pertanyakan Apakah Novel Bamukmin Punya Sertifikasi Sebagai Seorang Pengacara

Abadikini.com, JAKARTA – Tindakan Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin yang menunjuk sambil berteriak-teriak ke seorang hakim saat persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor mendapatkan sentilan dari Politisi PDIP Dewi Tanjung.

Atas tindakan Novel itu Dewi Tanjung lantas meminta organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) mengecek keabsahan Novel sebagai seorang pengacara.

Novel yang diketahui merupakan bagian dari barisan pengacara dari Habib Rizieq Shihab (HRS) itu terkenal saat menentang apabila ada seorang ulama yang ditangkap polisi menurut dia itu merupakan kriminalisasi ulama.

“PERADI atau KKAI tolong di tindak Tegas Novel Bamukmin yg telah mempermalukan Profesi seorang pengacara,” tulis Dewi Tanjung di akun Twitternya, Minggu (21/3/2021).

Tak hanya itu, perempuan yang biasa disapa Nyai ini juga meminta untuk mengecek apakah Novel punya sertifikat dan izin untuk menjadi pengacara.

“Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara,” ujarnya.

Selain itu Dewi juga mempertanyakan apakah Novel pernah kuliah hukum, pasalnya kata Dewi siapa pun bisa mengaku sebagai pengacara.

“Dia pernah Kuliah Hukum dimanaSoalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jd ustad, semua mereka halalkan,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker