KPU Tetapka Lima Kali Debat Capres, Berikut Ini Tanggalnya

Abadikini.com, JAKARTA – Tanggal pelaksanaan debat capres-cawapres telah ditetapkan oleh KPU. Rencananya, debat digelar selama lima hari. Yakni, Selasa (12 Desember 2023), Jumat (22 Desember 2023), Minggu (7 Januari 2024), Minggu (14 Januari 2024), dan Minggu (4 Februari 2024).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari membenarkan hal itu. “Iya benar,” ujarnya tadi malam. Kemarin KPU menggelar diskusi dan menjaring masukan dengan berbagai kalangan. Selain organisasi masyarakat sipil, KPU mengundang perwakilan partai.

Anggota KPU August Mellaz menambahkan, rencana menggelar debat di lima kota berpotensi batal terlaksana. Sehingga debat kemungkinan digelar di Jakarta seperti pemilu sebelumnya. Mellaz menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan. Selain memudahkan pengamanan, pelaksanaan sepenuhnya di Jakarta juga memudahkan mobilisasi. “Mobilisasi segala macam dipindah di satu daerah bukan di Jakarta juga kan tidak mudah,” terangnya dilansir dari Jawapos, Kamis (30/11/2023).

Pada bagian lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kembali mengingatkan agar ASN menjunjung netralitas dalam menghadapi pemilu.

“Korpri merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Keluarga besar Korpri harus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme,” tegasnya dalam acara HUT Korpri kemarin.

Dia mengatakan, aturan netralitas ASN sudah jelas kriteria hingga sanksi-sanksinya. Kemen PAN-RB telah menandatangani MoU bersama Bawaslu, Kemendagri, Polri, dan kejaksaan untuk mengawasi dan memberikan sanksi pada pelanggaran netralitas sesuai tingkatannya. Mulai teguran, pemberhentian, hingga sanksi pidana.

Dia menekankan, birokrasi pemerintahan harus lincah dan cepat. Sebab, harapan masyarakat terhadap layanan pemerintah terus meningkat. Karena itu, digitalisasi menjadi jalan tengah untuk menghadapi perubahan cepat yang terus terjadi. ”Digitalisasi dalam layanan pemerintahan sudah merupakan keharusan,” ungkapnya.

Arahan menteri PAN-RB tersebut diamini oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya, menjaga netralitas adalah hal mutlak bagi ASN untuk menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI. Bukan hanya itu, di usia Korpri yang ke-52 ini, Zudan berharap Korpri dapat terus mendorong kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi.

Komitmen untuk tetap netral dalam pemilu digaungkan juga oleh seluruh pegawai ASN dan non-ASN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kemarin seluruh pegawai menandatangani pakta integritas netralitas sebagai bentuk komitmen menghadapi pemilu mendatang. Penandatanganan pakta integritas netralitas itu dilakukan secara bersamaan oleh 3.250 ASN, 2.300 non-ASN, dan 191 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara luring dan daring.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128