Sidang Suap KPU, Hasyim Ungkap Informasi Pertemuan Wahyu Setiawan dan Hasto

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2024, Hasyim Asy’ari, memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam kesaksiannya, Hasyim mengungkapkan informasi yang diterimanya terkait adanya pertemuan antara mantan Komisioner KPU periode 2016-2022, Wahyu Setiawan, dan Hasto Kristiyanto.
Keterangan ini disampaikan Hasyim saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). Hasyim, yang juga menjabat sebagai anggota KPU RI periode 2016-2022 bersama Wahyu Setiawan dan saat itu menjabat Ketua Divisi Hukum KPU RI, awalnya mengaku lupa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan perihal pertemuan di Pejaten Village.
Namun, Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasyim yang menyebutkan adanya informasi pertemuan tersebut dari staf Wahyu Setiawan bernama Toni dan dibenarkan oleh Yakub Widodo, seorang teman lama Hasyim dan Wahyu.
“Dapat saya jelaskan bahwa saya mengetahui dari cerita Toni, staf Wahyu. Bahwa terjadi pertemuan di Pejaten Village, Kemang antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto dan hal ini juga dibenarkan dari cerita Yakub Widodo kepada saya,” demikian bunyi BAP yang dibacakan Jaksa.
Menanggapi hal tersebut, Hasyim membenarkan isi BAP. “Oh ya, karena saya tidak melihat sendiri, saya mendapatkan informasi, keterangan dari Mas Toni, stafnya Mas Wahyu,” ujarnya. Hasyim juga menyinggung penangkapan Toni bersama Wahyu saat OTT KPK, namun Toni kemudian dibebaskan.
Jaksa kemudian mengidentifikasi Toni sebagai Rahmat Setiawan Tonidaya, Sekretaris Wahyu Setiawan. Sementara Yakub Widodo dijelaskan Hasyim sebagai teman lama dirinya dan Wahyu.
Dalam persidangan, Hasyim mengaku tidak mengenal Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Hasto.
Pengungkapan informasi dari mantan Ketua KPU ini menambah dimensi baru dalam persidangan kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal partai politik tersebut. Keterangan Hasyim menjadi salah satu poin penting yang akan didalami lebih lanjut oleh majelis hakim dan Jaksa KPK.