DPC PBB Kota Surabaya Desak Pemkot Cabut Izin RHU Terlibat Narkoba

Abadikini.com, SURABAYA – Ketua DPC PBB Kota Surabaya Samsurin mendesak pemerintahan kota (Pemkot) menertibkan dan mencabut ijin Rekreasi Hiburan Umum (RHU), yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menurut politisi PBB itu, Pemkot Surabaya harus menindak tegas RHU yang dicap sebagai tempat beredarnya narkoba dicabut izinnya.

“Tempat hiburan malam yang terbukti ada narkoba harus dicabut izinnya. Ditutup secara permanen agar tidak semakin meresahkan,” Kata Samsurin, saat silaturahmi dengan KH. Mas Ali Jakfar Sodiq ke Ponpes Al Muhibbin, dilansir Kamis (9/11/2023).

Samsurin memberikan tanggapannya terkait operasi razia yang dilakukan oleh BNNK Surabaya di tempat hiburan malam Paradise di Jalan Embong Malang kemarin. Menurut Samsurin, operasi ini seharusnya menjadi lebih dari sekadar sanksi teguran atau penutupan sementara, karena masalah narkoba bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak moral masyarakat dan menurunkan daya kecerdasan masyarakat.

“Operasi di Jalan Embong Malang seharusnya melibatkan lebih banyak keterlibatan dari pemerintah kota. Ini bukan hanya masalah tempat hiburan malam, tapi juga berkaitan dengan peredaran obat-obat terlarang di seluruh kota. Operasi semacam ini harus menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menghadapi penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.

Samsurin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah kota dan kepolisian dalam membentuk Satgas narkoba yang ditempatkan di tempat-tempat hiburan malam.

“Kita perlu mengatur aturan-aturan yang ketat, sehingga pengunjung bisa termonitor dan tidak menggunakan obat-obat terlarang di tempat-tempat hiburan malam di Kota Surabaya,” jelas Samsurin.

Samsurin juga menilai perlunya edukasi narkoba di sekolah-sekolah dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.

“Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga moral serta kecerdasan masyarakat Surabaya,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Bidang Organisasi ke Keanggotaan (OK) Pemuda Pancasila itu menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba di dalam RHU harus mendapat perhatian khusus dari Pemkot Surabaya.

Samsurin mengatakan, peredaran narkoba sangat masif di Kota Pahlawan ini. Dan tentunya, hal tersebut harus diberantas dengan total.

“Sampai saat ini masalah (narkoba) ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sulit dituntaskan,” imbuh Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 5 periode 2024-2029 tersebut.

Sementara itu, saat diminta tanggapannya terkait RHU yang tidak mengantongi izin edar minuman beralkohol (mihol), Samsurin mendorong agar Satpol PP Surabaya untuk menindak tegas dalam melakukan penertiban.

“Harus ditertibkan dan disanksi tegas apabila RHU tersebut tidak memiliki izin yang lengkap. Memang tak dapat dipungkiri bahwa mihol dapat memberikan dampak yang negatif. Karena itu, dibutuhkan pengawasan ekstra ketat dari manajemen RHU terhadap setiap pengunjung yang masuk,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker