Oklin Fia Bungkam setelah Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim

Abadikini.com, JAKARTA – Tiktokers Oklin Fia tak jua kelihatan batang hidungnya usai dilaporkan terkait kasus UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) akibat kontennya yang menjilat es krim dengan posisi di depan kemaluan pria. Meski didesak minta maaf sebelum dilaporkan, ia pun memilih bungkam

“Gak ada respons, gak ada reaksi,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Semmi Gurun Arisastra kepada wartawan, Selasa (22/8).

Diketahui bahwa PB SEMMI merupakan pelapor konten yang dianggap tak senonoh Oklin Fia tersebut.

“Bahkan kami sejak sebelum melaporkan ini mengajukan agar oklin meminta maaf di berbagai platform media, tidak ada Oklin tampil untuk meminta maaf,” imbuh Gurun dikutip dari Jawapos.

Hal itulah yang kemudian membuatnya memilih untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian sejak tanggal 14 Agustus lalu.

Sebelumnya, konten tak senonoh Tiktokers Oklin Fia Putri berbuntut panjang. Atas perbuatannya itu, ia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami meminta Oklin Fia buat bertanggung jawab atas perbuatannya serta meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khusunya umat muslim,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/8).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.

Dalam laporannya, Gurun menyertakan bukti video konten Oklinfia yang menjilat es krim sambil berjongkok di depan kemaluan pria.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker