Partai Berkarya Siap Gugat KPU ke Bawaslu

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Berkarya dibawah Ketua Umum Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR) mengatakan akan siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan ini terkait dengan gugurnya Partai Berkarya di tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Tidak lolosnya Partai Berkarya pada tahapan pendaftaran di KPU karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Kita akan gugat KPU ke Bawaslu, segera, dalam Minggu ini,” kata Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Andi mengakui, pihaknya tidak menggunakan waktu yang diberikan KPU untuk segera menyertakan dokumen pendaftaran parpol peserta Pemilu. Namun, ini tidak terlepas dari dinamika internal Partai Berkarya yang tidak berhenti.

“Masih ada upaya untuk bisa menerima pendaftaran melalui cara menggugat KPU lewat Bawaslu. Tipis harapan tapi kita coba saja,” ucap Andi.

Menurut Andi, pada Pemilu 2019 lau, Partai Berkarya lolos sebagai peserta pemilu juga sempat menggugat KPU karena dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.

Saat itu, tutur dia Bawaslu mengabulkan gugatan Partai Berkarya sehingga akhirnya lolos tahapan verifikasi administrasi dan langsung ke tahapan verifikasi faktual.

“Kalau saat ini, baru daftar sudah gugur tapi kita coba, semoga dapat kesempatan untuk lanjut proses verifikasi administrasi. Walaupun sudah banyak pengurus daerah yang sudah down/kecewa dan lompat partai lain,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker