Trending Topik

Audiensi dengan KPU, MRP Sampaikan Mayoritas Masyarakat Papua Belum Punya e-KTP

Abadikini.com, JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8/2022) siang.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan dari 28 kabupaten dan kota di Papua, mayoritas masyarakat yang berada di 10 daerah pegunungan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

“Masyarakat yang ada di 28 kabupaten atau kota khususnya di pegunungan ini belum memiliki e-KTP. Mereka itu belum merekam (e-KTP) ya,” kata Timotius kepada wartawan di gedung KPU RI.

Untuk itu, Timotius meminta agara perekaman e-KTP harus dipercepat regulasinya agar orang asli Papua bisa ikut memilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pihaknya, kata Timotius juga akan menggandeng seluruh pihak untuk mendorong masyarakat Papua segera melakukan perekaman e-KTP agar terdaftar sebagai pemilih.

Dia menekankan MRP terus mendorong masyarakat asli Papua bisa segera melakukan rekaman e-KTP.

“Supaya mereka juga sudah terdaftar sebagai pemilih nanti. Nanti kami melalui Pokja akan mengajak masyarakat, baik itu pokja adat, pokja perempuan dan pokja keagamaan,” jelasnya.

Sementara, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan menyediakan daftar pemilih sebagai bentuk jaminan konstitusional warga negara yang punya hak pilih. Dengan demikian, bisa menggunakan hak pilihnya.

Kata dia, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengatur tata kelola kependudukan masyarakat yang jadi daftar pemilih.

“Supaya sinkron, termasuk pemilih kita di Papua. Kami juga minta MRP supaya menyampaikan daftar anggota atau warga Papua atau warga adat bisa disampaikan ke KPU sehingga kami sinkronisasi dengan data yang ada,” kata Hasyim.

Dia menjelaskan KPU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah menyangkut database kependudukan. Dia menekankan hal ini penting dalam administrasi kependudukan jelang Pemilu 2024.

“Kalau belum, kita akan koordinasikan dengan pemerintah, supaya hal administrasi kependudukan dapat dipenuhi , NIK, e-KTP terutama berkaitan dengan daftar pemilih,” tutur Hasyim.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker