Trending Topik

Pernah Jadi Korban Parpol, Fahri Hamzah Dukung Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat

Yusril mengatakan, kantor hukumnya, Ihza&Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Yusril dan koleganya, Yuri Kemal Fadlullah menyebut bahwa langkah menguji formil dan materiil AD/ART partai politik merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Mereka mendalilkan bahwa MA berwenang menguji AD/ART partai politik. Sebab, kata mereka, AD/ART dibuat sebuah partai politik atas perintah undang-undang.

Yusril menilai ada kekosongan hukum untuk mengadili AD/ART yang prosedur pembentukan dan materi pengaturannya bertentangan dengan UU bahkan konstitusi.

“Karena itu saya menyusun argumen yang insya Allah cukup meyakinkan, bahwa harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART untuk memastikan prosedur pembentukan dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak,” tulis Yusril dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (24/9).

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker