LBH Solok Harapkan Polda Sumatera Barat Segera Tuntaskan Kasus Pejabat

Abadikini.com, AROSUKA – LBH Solok berharap agar penyidik di Polda Sumbar segera menuntaskan berbagai laporan polisi terhadap pejabat di Sumbar. Sebab, menurut LBH Solok, proses hukum yang begitu lama akan merugikan masyarakat dan dapat merusak persatuan ditengah masyarakat.

“Setahu kami, ada beberapa kasus yang ditangani oleh Polda Sumbar yang terkait dengan pejabat, seperti laporan Dodi Hendra atas dugaan pencemaran nama baiknya oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, kasus sumbangan yang mengatasnamakan Gubernur Sumbar dan laporan terhadap Bupati Solok yang dilayangkan oleh Mantan Wali Nagari Kinari,”ungkap Direktur LBH Solok, Risko Mardianto, SH di kawasan Danau Ateh Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Selasa (14/9/2021) sore.

Masing-masing pejabat itu menurut LBH Solok memiliki basis masing-masing yang jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, sebab, disisi lain ada pihak-pihak yang kontra dengan pejabat tersebut sehingga kasus yang terus bergulir tanpa kepastian hukum akan menjadi bahan pembicaraan publik terhadap pribadi pejabat itu tadi. Dampaknya, ketika pihak yang kontra bertemu dengan pihak yang pro pada pejabat tersebut dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan.

LBH Solok memantau kasus itu, kasusnya sudah cukup lama tapi belum juga tuntas. Sementara disisi lain jika kasusnya berkaitan dengan masyarakat miskin, golongan tidak mampu penyelesaiannya sangat cepat, bahkan digelar jumpa pers dengan mempertontonkan barang bukti dan tersangkanya di berbagai platform media. Kita berharap agar penyidik segera menuntaskan kasus itu agar terwujud kepastian hukum dan Polda Sumbar pantas diberi apresiasi, intinya penyidik harus segera menuntaskan setiap laporan polisi yang masuk kepadanya tanpa membedakan dia dari pejabat ataupun rakyat biasa,” papar Risko Mardianto.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker