Wali kota Tidore Capten Ali Ibrahim bersama keluarga, sespri dan Ajudan Shalat Id Di Rumah

Sebelumnya ,Wali Kota Tidore Kepulauan Capten Ali Ibrahim mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Kota Tidore nomor 28/ST-Covid19/TK/VII/2021 tentang peribadatan ditempat ibadah dan penyelenggaraan sholat idul Adha 1442H/2021 M di kota Tidore dengan melihat peningkatan kasus positif dan kasus kematian di masa pandemi ini.

Wali kota Tidore Capten Ali Ibrahim bersama keluarga, sespri dan Ajudan. Foto: Istimewa

Dalam surat imbauan Wali kota selaku ketua gugus tugas Covid-19 kota Tidore terdapat 11 poin arahan diantaranya Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dapat dilakukan di masjid/mushalla yang dikelola masyarakat dengan jumlah jemaah 30% dari kapasitas masjid/mushalla dengan pengaturan jaga jarak minimal 1,5 meter, Pembacaan Khutbah Idul Adha agar dibatasi maksimal 7 Menit, Seluruh Jemaah yang melaksanakan Shalat Idul Adha maupun yang melaksanakan Ibadah di tempat Ibadah wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menggantikan jabatan tabgan dengan “Suba”.

Tak hanya itu Pemotongan hewan qurban disetiap Desa Kelurahan oleh petugas pemotongan diharapkan wali kota kehadiran masyarakat tidak menimbulkan kerumunan dan setiap penegakan Hukum/Dispilin para petugas dilakukan secara tegas namun santun dan simpatik dan dilarang menggunakan kekerasan kepada warga masyarakat.

Dikesempatan ini , Wali kota Tidore Capten Ali Ibrahim menyampaikan dirinya bersama Wakil wali kota Tidore Muhammad Senin pada momentum ID mubarok mengucapkan Taqabbalallahu Minna wa minkum , Selamat Hari Raya Idul Adha mohon maaf lahir dan batin,” semoga Allah selalu melindungi kita di hari penuh kemenangan dan keikhlasan pada masa pandemi Covid-19 ,” ucap Capten Ali Ibrahim.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker