Trending Topik

Soal Kasus Bupati Sabu Raijua, Yusril: Bisa Dilantik Asal Melepas Status WN Amerika

Abadikini.com, JAKARTA – Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang memiliki paspor Amerika Serikat terus menjadi polemik. Beberapa pakar hukum angkat bicara mengenai permasalahan tersebut. Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara
Yusril Ihza Mahendra.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)  itu menilai bahwa secara politik bupati terpilih bisa dilantik. Asalkan yang bersangkutan mau melepas status warga negara Amerika.

“Saran saya kepada yang bersangkutan menggugurkan status warga negara AS-nya dan menegaskan bahwa dia WNI. Yang bersangkutan tetap saja bisa dilantik sebagai bupati terpilih,” ujar Yusril, Jumat (5/2/2021).

Di sisi lain Yusril menilai ada permasalahan yang harus dibenahi, khususnya pada saat proses bupati tersebut mendaftarkan diri calon kepala daerah. Hal ini perlu ditelusuri oleh pihak terkait agar ke depan kasus yang sama tidak terjadi lagi.

“Sepertinya yang bersangkutan punya dwikewarganegaraan Indonesia dan AS. Pada waktu mendaftar, yang bersangkutan hanya menyebutkan sebagai WNI saja, sehingga diproses dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU,” kata Yusril.

Sebelumnya, penyelenggara pemilu dibuat pusing dengan kemunculan surat dari Kedutaan Amerika Serikat yang menjelaskan bahwa Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore memiliki paspor Amerika Serikat.

Surat tersebut diterima oleh Bawaslu dan kini status Orient Patriot Riwu Kore masih sebagai Bupati terpilih. Bawaslu mengusulkan agar pelantikan Orient ditunda, sembari menunggu keputusan dari KPU, Kemenkumham dan Kemendagi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker