Artis dengan Inisial AS dan TS Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

Abadikini.com, JAKARTA Polsek Tanjung Priok baru saja mengamankan dua artis atas kasus dugaan prostitusi online. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis),” kata AKP Paksi Eka Saputra.

Mengutip dari Matamata.com, Kendati begitu, AKP Paksi Eka Saputra belum bisa mengungkap sosok artis yang diamankan. Keduanya diketahui berinisial AS dan TS.

“Tiga perempuan, satu laki-laki. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” ungkapnya.

Keempat orang tersebut diamankan di hotel Sunlight kawasan Jakarta Utara. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan prostitusi online itu

“Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter,” jelas AKP Paksi Eka Saputra. “Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker