Trending Topik

Sah, KPU Tetapkan Agusrin-Imron Calon Gubernur Bengkulu 2020

Abadikini.com, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akhirnya resmi menetapkan pasangan calon Agusrin M Najamuddin dan Imron Rosyadi sebagai perserta dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bengkulu. Keputusan KPU ini menindaklanjuti putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan Agusrin-Imron dalam sengketa Pilkada 2020 pada, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Usai ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah, Agusrin-Imron pun diberikan akses oleh KPU untuk membuka rekening dana kampanye.

“Dengan telah ditetapkan pasangan Agusrin-Imron sebagai paslon, kita juga memberikan surat pengantar pembukaan rekening dana kampanye ke bank,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra kepada wartawan, yang dikutip, Selasa (20/10/2020).

Berita acara penetapan paslon Agusrin-Imron digelar oleh Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Irwan mengatakan, selanjutnya Liasion Officer (LO) dari paslon Agusrin-Imron mengirimkan operator mengikuti pelatihan khusus, terkait aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDK) serta membuat kesepakatan soal Alat Peraga Kampanye (APK).

“Dengan dibukanya nomor rekening dana kampanye, LO paslon Agusrin-Imron sudah bisa langsung menginput dana kampanye tersebut, dan setelah 3 hari semenjak ditetapkan baru di mulai masa kampanyenya. Tapi sebelumnya itu, besok kita (hari ini KPU,red) rencanakan penyerahan nomor urutnya, dan diharapkan pihak LO langsung menyerahkan rekening dana kampanyenya,” tuturnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah memberikan apresiasi atas penetapan pasangan Agusrin-Imron sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur. Apalagi penetapan ini juga menjalankan keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan sebelum 3 hari masa kerja berakhir.

“Kita sambut baik pada hari pertama kerja, sudah langsung menjalankan keputusan Bawaslu,” ujar Dodi.

Sementara itu LO paslon Agusrin-Imron, Suroto mengaku sudah mendapatkan berita acara pleno KPU terkait keputusan penetapan sebagai paslon. Dia mengaku langsung diminta mengikuti pelaporan dana kampanye eks Gubernur Bengkul dan pasangannya itu.

“Kita hari ini mendapatkan hasil pleno KPU bahwa paslon kita Agusrin-Imron sudah ditetapkan sebagai paslon. Hari ini langsung kita diminta pelatihan pelaporan keuangan dan pembukaan rekening dana kampanye,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Suroto, pada Selasa ini, KPU akan melakukan pengundian nomor urut paslon.

Agusrin-Imron Rosyadi diketahui diusung Partai Gerindra, PKB, dan Perindo dengan total 12 kursi dan dua parpol nonparlemen, yakni PBB dan Gelora. Dengan demikian ada tiga pasangan calon pilgub yang akan bertarung memperebutkan kursi BD 1 Gubernur Bengkulu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker