Menemukan Pancasila Dalam Kondisi Pandemi Covid-19

Abadikini.com, JAKARTA – Tepat pada 1 Juni, Bung Karno menyampaikan pidatonya dalam sidang kedua pada forum Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Pada saat itu, beliau menyampaikan apa yang dimintakan oleh ketua BPUPK, Radjiman Widyodiningrat untuk mencari dasar Indonesia merdeka, atau istilah yang digunakan Bung Karno— Philosophische Grondslag (dasar filosofi), Philosophishe Principe (prinsip filosofi) dan Weltanschauung (pandangan hidup).

Dalam pidatonya, Bung Karno menawarkan suatu rumusan dengan bilangan-bilangan triadik sequential yaitu bilangan lima, tiga dan satu. Bilangan ini bukanlah suatu bilangan retoris, melainkan bilangan yang timbul dari kesadaran beliau terhadap antropologi angka masyarakat Indonesia.
Bilangan yang lima, adalah Pancasila sebagaimana yang yang terdiri dari lima nilai; bilangan yang tiga adalah Trisila, yaitu sosio-nasionalisme,sosio demokrasi dan Ketuhanan; dan bilangan yang satu adalah Ekasila, yaitu gotong royong. Dari pidatonya implisit Bung Karno ingin menekankan bahwa ekasila merupakan core atau ruh dari Pancasila, karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak lebih merupakan suatu penjabaran dari nilai gotong royong.
Berkaitan dengan hal ini, Yudi Latif (2017 : 19) menguraikan dan memberikan reasoning bagaimana nilai gotong gorong merupakan kristalisasi dari Pancasila. Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa; Ketuhanan menurut alam Pancasila hendaknya dikembangkan dengan jiwa gotong royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran); Persatuan kebangsaannya harus berjiwa gotong royong (mengupayakan persatuan dengan tetap menghargai perbedaan, “bhineka tunggal ika”); Demokrasinya harus berjiwa gotong royong (mengembangkan musyawarah mufakat). Ini memberikan penguatan (justifikasi) bahwa kelima sila Pancasila, semua bertumpu pada nilai gotong royong. Dengan demikian nilai gotong royong ini menjadi kata kunci dalam perbincangan Pancasila secara substantif.

Secara ontologis, nilai gotong royong ini adalah local wisdom (kebijaksanaan lokal) warisan masa lalu yang diturunkan secara generasional (traditional heritage). Nilai-nilai gotong royong dapat dimanfaatkan secara positif dalam kehidupan masyarakat terutama dalam upaya menggerakkan solidaritas masyarakat. Solidaritas sosial sangat perlu untuk terus diperkuat agar bangsa Indonesia mampu menghadapi tantangan perubahan jaman, globalisasi, maupun berbagai hal yang mengancam kehidupan masyarakat seperti bencana alam/non alam, konflik sosial maupun politik (Subagyo: 2012, 66), termasuk menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita diperlihatkan suatu fenomen sosial dimana masyarakat berlomba-lomba bahu-membahu membantu pihak-pihak yang terdampak oleh penyebaran virus ini. Bentuknya beragam, mulai dari membuka layanan donasi melalui lembaga donasi untuk disalurkan kepada masyarakat, penyaluran langsung person to person berupa makanan atau sembako, atau menjadi relawan yang membantu dibidang kesehatan dan/atau sosial, dan dalam bentuk yang lain, misalnya melakukan kampanye social/physical distancing dan himbauan menjalankan protokol kesehatan di media sosial.

Bahkan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan ada seorang penjual lontong sayur yang ditengah keterbatasan pribadinya membagikan lontong sayur kepada ojek online, supir angkutan umum dan pengguna jalan lain. Disamping itu ada konser amal yang diselenggarakan secara massif-sporadis oleh para musisi secara virtual untuk menggalang dana untuk disumbangkan; masyarakat beragama yang dengan kesadaran sosial bersukarela mengubah pola beribadah yang semula kolektif di rumah ibadah menjadi individual/kolektif terbatas di rumah masing-masing sebagai bentuk kepedulian untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19; dan organisasi-organisasi masyarakat yang secara aktif berlomba dalam membantu korban terdampak.

Begitu pula dengan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah yang mengeluarkan kebijakan—terlepas dari kontroversialitasnya—yang bersifat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dan mempunyai spirit gotong royong, seperti relaksasi kredit kepada masyarakat, insentif pajak kepada pelaku UMKM/sektor informal, keringanan biaya listrik, bantuan tunai langsung, pembagian sembako, dan berbagai kebijakan yang memfasilitasi tenaga medis dan layanan kesehatan.
Ini merupakan manifestasi nilai Ekasila/gotong royong yang menjadi spirit Pancasila. Memang membutuhkan kesadaran dan pandangan yang cermat untuk dapat melihat suatu fenomena dimasyarakat yang terkualifisir sebagai praktik-praktik Pancasila. Namun dari kenyataan tersebut kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini, dihari kelahiran Pancasila—tanggal 1 Juni 2020—Pancasila secara de facto masih eksis dan efektif operasional, hidup dan berjalan dimasyarakat, tidak terlikuifaksi oleh era globalisasi yang sarat dengan materialistik dan individualistik, serta menepis pandangan bahwa Pancasila pasca orde baru berada di dalam lorong yang gelap.

Walaupun begitu tidak dinafikan pula bahwa masih banyak kesalah-fahaman di tengah masyarakat, ego sektoral, miskomunikasi dan diskoordinasi dikalangan Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga diperlukan penguatan kembali dengan konsolidasi sosial dan sinergitas dalam penyelesaian musibah Covid-19. Tetapi sepanjang nilai Ekasila/gotong royong seperti di atas masih relatif berjalan maka, Indonesia terlepas dari jerat virus Covid-19 adalah keniscayaan.

Penulis Fariz Rifqi Hasbi, Dosen  Universitas Pamulang (UNPAM) dan Praktisi Hukum

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker