Gagal Gelar Resepsi, Pengantin Ini Sumbang Seluruh Katering ke Panti Asuhan

Abadikini.com, BIMA – Maulana Ishak (31), tak bisa membayangkan pernikahannya dengan Sri Wahyuningsih (30), harus berhadapan dengan wabah virus corona.

Virus yang terkenal dengan nama Covid-19 itu telah mengubur mimpinya untuk merayakan hari bahagia bersama tamu undangan yang akan dilaksanakan Kamis (26/3/2020) besok di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Bagaimana tidak, pria berkacamata itu telah menyewa gedung lengkap dengan katering untuk 2.700 undangan. Semuanya telah dibayar lunas.

Namun musyawarah dengan unsur pemerintah kota memutuskan: akad dilakukan tanpa resepsi.

“Insya Allah kami ikhlas,” ujar Maulana sebagaimana dilansir Kantor Berita Anadolu via Suara, Rabu (25/3/2020).

Pria yang tinggal di Bogor ini mengatakan akad berserta resepsi sudah dia atur jauh-jauh hari. Tepatnya pada 28 Desember 2019 saat dia melamar sang pujaan hati.

Maulana pun tidak pernah memprediksi virus corona akan menyebar ke Indonesia dan berdampak pada pernikahannya.

Dia hanya mengambil hikmah bahwa di atas kejadian ini semuanya sudah diatur Yang Maha Kuasa.

“Allah sudah menentukan, kami belajar ikhlas,” ucap Maulana.

Namun Maulana tidak ingin larut dalam kesedihan. Dia tidak ingin momen bahagia bersama istri sirna akibat korona.

Maulana tetap ingin membagikan hari bahagia ini kepada mereka yang membutuhkan.

Dia bersama keluarga akhirnya memutuskan untuk membagikan 2.700 porsi makanan kepada panti asuhan.

Tak hanya itu, Maulana juga akan menghadiahkan masker dan hand sanitizer kepada para petugas medis yang sedang berjuang melawan korona.

Sedianya hand sanitizer dan masker itu akan diberikan kepada tamu undangan yang hadir.

Sedangkan, uang gedung, yang dikembalikan pihak pengelola, akan disedekahkan untuk aktivitas keagamaan di wilayah Bima.

“Uang gedung yang dikembalikan, semua kami serahkan ke Masjid,” ujar pria yang bergerak dalam usaha perhiasan mutiara ini.

Maulana pun memohon doa akan akad pernikahannya dapat berjalan lancar meski ada wabah korona.

Protokol dari Kemenag

Kementerian Agama sebelumnya telah mengeluarkan protokol akad nikah untuk melawan wabah korona.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan ada tiga hal yang harus diperhatikan jika calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di dalam Kantor Urusan Agama (KUA).

Pertama, Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.

“Kedua, calon pengantin (catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker,” ujar Kamaruddin.

Ketiga, Petugas, Wali Nikah dan Catin Laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.

Sementara, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada pelayanan Akad Nikah di luar KUA, harus juga memperhatikan ruangan prosesi akad nikah.

“Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat,” ungkap Kamaruddin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker